BANDA ACEH – Kasus pelecehan seksual oleh dokter kandungan Garut, Muhammad Syafril Firdaus alias Iril Syafril terus menjadi sorotan.Meski sudah memiliki istri dan dua anak, pria yang pernah praktik di Klinik Karya Harsa Garut ini nekat melecehkan dua pasien saat pemeriksaan USG.
Netizen pun ramai mempertanyakan motif dokter Syafril. Apalagi istrinya disebut-sebut cantik dan keluarganya harmonis.
“Istrinya cantik, anaknya dua, kok masih tega begitu?” tulis akun @tubagussiswadiw yang turut membagikan foto sang dokter.
Diketahui, dokter Iril sudah tidak lagi praktik di Klinik Karya Harsa sejak akhir 2024.
Bahkan, namanya sudah tidak tercantum di Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan (SISDMK) Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
“Sudah tidak terdaftar lagi sejak beberapa waktu lalu,” ujar Kadinkes Garut Leli Yuliani kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Kronologi Pelecehan: Dua Pasien Jadi Korban
Salah satu korban yang identitasnya dirahasiakan mengaku dilecehkan saat melakukan USG pada 24 Juli 2024.
Kala itu, dokter Syafril disebut memasukkan jarinya ke dalam bra korban dengan alasan memeriksa perut bagian atas.
Puncaknya terjadi pada 24 September 2024, ketika usia kehamilan korban memasuki minggu ke-37. Dokter kembali menawarkan layanan pribadi sambil menyarankan pemeriksaan pembukaan.
“Saya sempat curiga, tapi tetap mencoba berpikir positif,” kata korban.
Kasus ini semakin kuat setelah testimoni korban lainnya muncul dan viral di media sosial, termasuk unggahan akun @faanyyn yang juga nyaris menjadi korban.
DPR dan Gubernur Jabar Minta Izin Praktik Dicabut
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta agar izin praktik dokter Syafril Firdaus dicabut permanen.
Ia bahkan mendorong universitas yang meluluskan pelaku untuk mencabut gelar dokternya.
“Cabut izin praktiknya. Kalau perlu, cabut juga gelar dokternya. Profesi dokter itu disumpah untuk melindungi, bukan melecehkan,” tegas Dedi, Selasa (15/4).
Polres Garut dan Polda Jawa Barat juga sudah menahan pelaku. Hingga kini, tercatat dua korban resmi dalam laporan kepolisian.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah menangguhkan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter Syafril, sehingga yang bersangkutan dilarang berpraktik hingga proses hukum selesai.













































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler