NASIONAL
NASIONAL

Daftar Pejabat di Sumut Dinonaktifkan Bobby Nasution Sepekan Terakhir

BANDA ACEH – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menonaktifkan sementara sejumlah pejabat atas dugaan melakukan pelanggaran.Pejabat-pejabat tersebut tengah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Benar, ada empat pejabat eselon II Pemprov Sumut yang dinonaktifkan sementara dari jabatannya,” kata Kepala Inspektorat Sumut Sulaiman Harahap, Selasa (15/4).

Keempat pejabat dimaksud ialah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ilyas Sitorus, Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut Harianto Butarbutar, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut Abdul Haris Lubis, dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut Juliadi Harahap.

Berita Lainnya:
Prabowo Subianto Disebut Telah Khianati Kemerdekaan Palestina

“Inspektorat merekomendasikan kepada Bapak Gubernur untuk dinonaktifkan sementara. Jadi, dinonaktifkan dari jabatannya pada 11 April 2025. Saat ini masih berproses (pemeriksaan),” kata Sulaiman.

Ia enggan membeberkan kasus yang menjerat keempat pejabat tersebut dan juga belum bisa memastikan sampai kapan pemeriksaan dilakukan.

“Kalau Kadis Kominfo kan terjerat kasus hukum juga dan ditahan. Sedangkan tiga orang lainnya masih proses pemeriksaan. Bagaimana hasilnya tunggu saja,” tandasnya.

Selain itu, ada satu pejabat lagi yang dinonaktifkan Bobby. Dia ialah Mulyadi Simatupang selaku Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral.

Berita Lainnya:
Dokter Tifa Bantah Tuduh Jokowi Palsukan Ijazah UGM: Kami Hanya Meneliti Dokumen Digital

Penonaktifan dilakukan dengan beberapa pertimbangan, dua di antaranya karena Mulyadi diduga mencemarkan nama baik pimpinan dan disinyalir menyalahgunakan wewenang.

“Ada beberapa, yang pertama itu pencemaran nama baik pimpinan,” kata Sulaiman, Jumat (18/4).

Sulaiman menuturkan Bobby tidak ingin membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum, cukup diperiksa oleh inspektorat saja.

“Sebenarnya ini sudah masuk ranah hukum pidana, tapi karena sifat kebijaksanaan daripada pak Gubernur tidak mau bawa ke ranah hukum, tapi melalui penanganan internal,” ucap dia.

image_print

Reaksi

Berita Lainnya