NASIONAL
NASIONAL

Bareskrim Tolak Laporan Peradi Bersatu ke Roy Suryo-Tifauzia Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi!

“Kami sebagai warga negara yang baik ingin menyampaikan perasaan kami bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Jika dibiarkan terus, masyarakat kita akan dirugikan. Akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” sambungnya.

Sementara itu, anggota tim hukum, Lechumanan, menyebut bahwa pihaknya melaporkan tiga orang berinisial RS (dua orang) dan satu dokter berinisial T. Meski enggan merinci identitas lengkap.

Ia memastikan bahwa laporan ini terkait tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi.

“Menuding tanpa dasar, itulah intinya,” tegas Lechumanan.

Terkait barang bukti, tim hukum mengungkapkan bahwa mereka telah menyerahkan sejumlah dokumen, video, dan foto kepada penyidik sebagai bahan pertimbangan awal.

“Video, foto, dan dokumen. Sangat akurat. Konkret. Itu dulu ya,” ujar tim hukum, Ade Darmawan.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya