“Kecurangan petugas KPU dan pendukung paslon tertentu yang dilakukan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif sungguh mengkhianati demokrasi dan membahayakan eksistensi NKRI,” kata Fachrul.
FKP3 pun mengecam deklarasi kemenangan dini yang didasarkan pada hasil hitung cepat (quick count) oleh kubu Prabowo-Gibran. Menurut mereka, quick count bukanlah hasil resmi yang sah dalam pemilu.
“Mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02 pada Pilpres 2024,” ujar Fachrul.
Forum ini mengaku, pada awalnya, mereka berharap Pemilu 2024 menjadi momentum untuk membangun demokrasi yang bersih, penegakan hukum tanpa tebang pilih, serta pengawasan pemerintah yang lebih kuat melalui DPR dan masyarakat sipil.
































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…