JAKARTA – Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 tak hanya diwarnai orasi dan poster dari buruh daratan. Suara dari laut pun turut bergema di jantung ibu kota.
Sejumlah nelayan dan pekerja kapal perikanan, baik dalam negeri maupun migran, menyampaikan tuntutan melalui aksi damai yang berlangsung di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan Gedung DPR RI, di Jakarta.
Demikian siaran pers yang diterbitkan Greenpeace, Kamis (01/05/2025)
Aksi ini digelar oleh Team 9 bersama jejaring serikat pekerja dan buruh sektor maritim. Mereka menuntut pemerintah segera meratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Nomor 188 (K-188) tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan.
“Setelah Indonesia meratifikasi Konvensi Ketenagakerjaan Maritim (MLC) 2006 untuk awak kapal niaga, sudah saatnya ada kesetaraan pelindungan terhadap awak kapal perikanan,” ujar Koordinator Team 9, Syofyan Koto.
Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bertuliskan seruan langsung kepada pemerintah, antara lain “Ratifikasi K-188 Dong, Pak Presiden!” dan “Lindungi Laut, Lindungi Pekerja”. Aksi ini menjadi pengingat bahwa di balik konsumsi hasil laut, terdapat kondisi kerja nelayan yang kerap tanpa perlindungan memadai.
Menurut Syofyan, tanpa ratifikasi K-188, banyak awak kapal perikanan masih direkrut tanpa prosedur jelas, hanya menggunakan KTP, serta tanpa standar pengupahan, jaminan sosial, atau keselamatan kerja. Ratifikasi, lanjutnya, bukan hanya penting untuk perlindungan tenaga kerja, tetapi juga bernilai strategis secara ekonomi.
“Dengan K-188, Indonesia bisa memperkuat daya saing produk perikanan di pasar global serta memperjelas mekanisme inspeksi kapal asing yang masuk ke wilayah perairan nasional,” katanya.
Dukungan terhadap ratifikasi K-188 datang dari berbagai konfederasi serikat pekerja, termasuk KSPSI-Pembaruan, KSPSI, KSPSI-CAITU, KSBSI, KASBI, KSPN, dan KSPI.
Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Sihar Silalahi, menegaskan bahwa isu ini bukan hanya soal perlindungan pekerja, tetapi juga menyangkut keberlanjutan sektor perikanan secara keseluruhan. “Keberlanjutan laut tak cukup hanya bicara soal ikan, tapi juga soal orang-orang yang menangkapnya,” ujarnya.
Menurutnya, ILO K-188 adalah instrumen penting untuk memastikan para pekerja laut dihargai secara layak. “Urusan martabat manusia tidak bisa ditunda karena alasan kalender politik atau target ekonomi triwulanan,” ujar Sihar, yang juga tergabung dalam Team 9.
Aksi Hari Buruh 2025 menjadi momentum pengingat bahwa perjuangan buruh tidak hanya berlangsung di darat. Dari laut, suara nelayan kini terdengar semakin nyaring: lindungi pekerja, lindungi laut, dan ratifikasi K-188.































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…