NASIONAL
NASIONAL

Kasus Ijazah Palsu Jokowi Berbuntut Panjang, Abraham Samad dan Mikael Sinaga Dipanggil Polda Metro Jaya

“Jadi kalo orang paham dengan konstitusi, pemerintah paham dengan konstitusi, suara kritik tidak boleh dilawan dengan mengkriminalisasi seseorang lewat laporan ke Kepolisian,” sambungnya.

Sejauh ini baru diketahui yang pasti dipanggil sebagai saksi, adalah Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani hingga Damai Hari Lubis diperiksa Kamis (8/5/2025).

Sementara, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah absen pemeriksaan.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan tujuan dari pemeriksaan saksi adalah untuk mendalami pengetahuan, guna merangkai konstruksi kasus yang dilaporkan.

“Pokoknya diambil keterangan dulu. (Hal yang digali polisi) ya, sepanjang pengetahuan mereka,” kata Wira kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Meski begitu, Wira belum menjelaskan alasan para saksi tersebut diperiksa. Dia hanya mengatakan saat ini pemeriksaan masih berlangsung di gedung Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Pokoknya saksi, pokoknya diambil keterangannya itu saja ya. Mudah-mudahan bawa (bukti saat pemeriksaan),” ujarnya.

Adapun, laporan yang dilayangkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah terdaftar untuk diselidiki oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dengan terlapor yang sampai saat ini masih dalam penyelidikan.

Kendati demikian, dari pengacara Jokowi sempat menyebut ada lima inisial yang kemungkinan jadi terlapor diantaranya RS, ES, RS, T, dan K terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya