BANDA ACEH – Mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ranu Miharja, dijadwalkan menjadi pemateri utama pada Pelatihan Tata Kelola Admninistrasi dan Dana Hibah, yang dilaksanakan KONI Aceh, pada 14-15 Mei 2025 di Banda Aceh.
Selain mantan Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI ini, ada tiga pemateri kredibel lainnya yaitu, Kepala Inspektorat Aceh Jamaluddin, Aspidsus Kejati Aceh Ali Akbar, Raihan Maulinar dari Kantor Pajak Pratama Banda Aceh serta Sayid Azhari, Wakil Ketua Umum VI KONI Aceh, yang juga mantan Kepala ULP Setda Aceh.
Ketua Panitia Pelaksana Muhammad Saleh menjelaskan, pelatihan ini dibagi dua klaster. Pertama, pada 14 Mei 2025 untuk Ketua Umum dan Bendahara Umum, Pengurus Provinsi Cabang Olahraga, anggota KONI Aceh. Sedangkan klaster kedua pada 15 Mei 2025, diikuti Ketua Umum dan Bendaraha Umum dari KONI Kabupaten dan Kota se-Aceh.
“Khusus untuk peserta KONI dari seluruh Aceh, panitia menyediakan akomudasi dan konsumsi selama pelatihan yang di pusat pada Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Banda Aceh,” jelas Muhammad Saleh yang juga Wakil Ketua Umum III (Bidang Litbang) KONI Aceh, Selasa 13 Mei 2025 di Banda Aceh.
Menurut Saleh, pelatihan bertujuan meningkatkan kualitas dan kapasitas Pengprov Cabor dan KONI Kabupaten serta Kota dalam tata kelola administrasi dan dana hibah dari pemerintah.
“Harus diakui ada fakta miris yang menunjukkan bahwa, sejumlah KONI Provinsi dan Kabupaten serta Kota di Indonesia, sedang berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). Ini terkait soal tata kelola dana hibah,” ungkap Saleh.
Itu sebab sebut dia, pihaknya mengambil inisiatif melaksanakan pelatihan Tata Kelola Administrasi dan Dana Hibah dengan beberapa alasan yaitu, transparansi dan akuntabilitas.
Ini dimaksudkan agar pengelolaan dana publik, seperti anggaran dari pemerintah daerah atau sponsor, harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan agar mencegah penyalahgunaan dana.
Kedua, peningkatan kapasitas pengurus. Faktanya, banyak pengurus KONI dan cabor berasal dari latar belakang non-keuangan.
“Karena itu, pelatihan ini membantu mereka memahami prinsip dasar akuntansi, pencatatan, dan pelaporan keuangan,” ujar Saleh.
Ketiga, patuh terhadap regulasi. “Nah, pelatihan ini memastikan pengurus memahami dan mematuhi aturan pemerintah dan kebijakan internal mengenai penggunaan dan pelaporan keuangan, seperti Kepres, Permendagri serta aturan hibah lainnya,” kata Saleh.






























































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…