BANDA ACEH – Dua orang oknum polisi yang bertugas di Polres Asahan dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut, Kamis (15/5/2025), atas dugaan pelecehan seksual secara verbal, yang dialami oleh seorang tahanan wanita kasus narkoba inisial LS (23).
Kuasa hukum korban, Alamsyah mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya sudah diadukan melalui aduan masyarakat (Dumas) ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut dengan terlapor Kepala Tahanan Barang Bukti (Kasat Tahti) AKP S, dan Kanit Satnarkoba Polres Asahan Ipda S.
Hal itu disampaikan LS kepada kuasa hukumnya sesaat dirinya sudah berada Lembaga Pemasyarakatan Klas II Labuhan Ruku, Batubara, yang dipindahkan dari Polres Asahan.
“Sejak klien kami berada di tahanan Satersnarkoba Polres Asahan, ternyata menurutnya mendapat perlakuan dugaan perbuatan pelecehan seksual. Dan, itu menurut klien kami dilakukan oleh Kasat Tahti Polres Asahan AKP S, serta kemudian kanit Narkoba inisial Ipda S,” sebut Alamsyah di Bid Propam Polda Sumut, Kamis (15/5/2025).
Sejak ditahan di ruang tahanan dan barang bukti (Sat Tahti) Polres Asahan, dugaan pelecehan seksual dialami LS yang dilakukan Kasat Tahti AKP S bermodus meminjamkan sebuah handphone kepada LS, selama ditahan. AKP S diduga terus menerus menghubungi LS seperti mengajak video call sambil mandi di kamar mandi.
“Modusnya menurut keterangan klien kami terhadap kasat Tahti ini awalnya mengizinkan klien kami untuk menggunakan hp android di dalam tahanan, Dia melakukan chat an atau video call dengan klien kami menggunakan bahasa yang tidak sopan, padahal berulang kali klien kami menjelaskan bahwa dia berstatus seorang istri sah orang, tapi ternyata juga Kasat Tahti tetap menjalankan aksinya melalukan perbuatan tidak bermoral,” tambahnya.
Ketika tvOnenews.com mengkonfirmasi perihal dugaan tersebut, AKP S menjawab tidak paham atas tuduhan yang ada dan terkesan mengada-ngada.
“Kami titipkan dia (LS) Ke Lapas Labuhan Ruku sebelum lebaran Maret 2025, bahwa namanya pelecehan seksual secara verbal tersebut saya rasa mengada-ngada. Lantaran banyak CCTV di seputar sel tahanan Polres,” jawab AKP S ketika dikonfirmasi tvOnenews.com, Kamis (15/5/2025).
Sementara itu, Kanit Reserse Narkoba di Polres Asahan berinisial Ipda S, berdasarkan pengakuan korban kepada Alamsyah, diduga melakukan pelecehan seksual secara langsung kepada LS.
Ia mengatakan modusnya menjemput LS dari ruang tahanan untuk memeriksa ke ruang kerjanya. Setelah itu ia mengaku Ipda S menciuminya hingga mengajaknya bersetubuh. Dugaan pelecehan ini berlangsung setelah 2 pekan LS ditahan.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler