ACEH
ACEH

Pemerintah Aceh Raih WTP 10 Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Baik

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi kali kesepuluh berturut-turut Pemerintah Aceh menerima predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut.

Capaian ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2025, yang digelar pada Senin (26/5) dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, yang hadir langsung dalam rapat tersebut menyebutkan bahwa opini WTP ini merupakan hasil dari kerja keras dan konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

📎 Baca juga: Pemerintah Aceh Bakal Rebut Kembali 4 Pulau di Singkil usai Dicaplok Sumut

“Ini adalah capaian yang membanggakan dan harus kita syukuri bersama, sebagai buah dari komitmen dan konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” ujar Wakil Gubernur.

Wagub juga mengungkapkan bahwa keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sistem pengelolaan keuangan di masa depan.

“Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa yang akan datang, serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.

Fadhlullah turut mengapresiasi BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif. Ia menilai bahwa hasil pemeriksaan tersebut bukan hanya evaluasi administratif, tetapi cerminan dari harapan rakyat Aceh terhadap pemerintah yang bertanggung jawab.

Wagub Fadhlullah juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.

“Segala catatan dan masukan tentu akan kami tindak lanjuti sesuai waktu dan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen kami dalam melakukan perbaikan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, mengatakan Tanggung jawab BPK adalah menyatakan opini atas laporan keuangan hasil pemeriksaan BPK. Opini ini diberikan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemeriksaan BPK.

📎 Baca juga: Ke-13 Kalinya, Kota Sabang Raih Opini WTP dari BPK RI

Andri menyebutkan Opini WTP yang diberikan BPK bukan jaminan bebas dari praktik kecurangan. Opini WTP hanya menunjukkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi, bukan berarti tidak ada masalah atau dugaan korupsi di dalamnya.

1 2

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website