BANDA ACEH – Organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang dipimpin oleh Hercules Rozario Marshall kembali menjadi sorotan publik.Hal ini dipicu oleh keterlibatan GRIB Jaya dalam sengketa lahan yang melibatkan kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan.
Perseteruan tersebut menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam pernyataannya, Puan meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap ormas-ormas yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan melakukan praktik premanisme.
Ia menekankan pentingnya ketegasan negara dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Terkait ormas, kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat,” ujar Puan Maharani dalam keterangannya.
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari pihak GRIB Jaya.
Melalui akun resmi TikTok mereka, GRIB Jaya menyampaikan klarifikasi panjang lebar terkait sengketa lahan tersebut.
Mereka menilai tudingan premanisme yang diarahkan kepada GRIB Jaya dan ahli waris pemilik tanah adalah bentuk pengalihan isu yang tidak adil.
Dalam klarifikasi tersebut, GRIB Jaya menegaskan bahwa masalah ini berakar pada konflik agraria yang sudah berlangsung lama antara warga ahli waris dan BMKG.
Mereka menyebut bahwa klaim BMKG atas lahan seluas 12 hektar itu penuh kejanggalan, bahkan sudah berkali-kali digugat di pengadilan.
“Dulu BMKG pernah menggugat ahli waris di pengadilan tapi kalah telak 3 kali, dari pengadilan negeri, tinggi, sampai Mahkamah Agung,” tulis GRIB Jaya.
Disebutkan pula bahwa meski BMKG sempat menang di tingkat Peninjauan Kembali (PK) pada 2007, namun putusan tersebut tidak memuat perintah eksekusi atau penyerahan surat tanah asli.
Artinya, secara hukum status lahan tersebut masih abu-abu.
BMKG telah berupaya meminta pengadilan mengeluarkan perintah eksekusi pengosongan lahan, tetapi selalu ditolak pada tahun 2016, 2018, dan 2020.
Karena gagal lewat jalur hukum, BMKG disebut nekat mengambil langkah sepihak dengan membangun pagar di sekitar lahan dan menyertakan surat dari ketua pengadilan.
Namun menurut GRIB Jaya, surat itu hanyalah penjelasan biasa, bukan putusan hukum yang sah sebagai dasar eksekusi pengosongan.
Di sisi lain, situasi memanas saat pihak BMKG melaporkan GRIB Jaya dan ahli waris ke polisi.
Beberapa anggota GRIB Jaya bahkan telah ditangkap. Pemberitaan tentang temuan uang puluhan juta dalam bangunan yang dibongkar juga dibantah keras oleh GRIB Jaya.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler