BANDA ACEH – Kolumnis kondang Dahlan Iskan menyoroti pemeriksaan ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar oleh polisi terkait ijazah Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).Rismon Sianipar sudah diperiksa polisi di Polda Metro Jaya pada Senin (26/5/2025), soal pengungkapan forensiknya atas ijazah Jokowi.
Namun, yang menarik perhatian adalah pemeriksaan Rismon dilakukan oleh Direktorat Keamanan Negara, bukan Direktorat Pidana Umum atau Pidana Khusus.
“Saya menduga soal ijazah Jokowi akan dibawa ke soal ‘mengganggu keamanan negara’. Kalau sudah begitu persoalannya bukan lagi asli atau palsu, tetapi soal ancaman terhadap keamanan negara,” kata Dahlan dalam esainya, Kamis (29/5/2025).
Dahlan pun menduga jabatan presiden dianggap simbol negara. Kehormatan presiden adalah kehormatan negara. Kalau kehormatan presiden jatuh, kehormatan negara ikut jatuh. Kepercayaan terhadap negara pun ikut runtuh. Sampai ke tingkat panggung dunia.
“Itu bukan pendapat saya, tetapi tafsir saya atas kecenderungan perkembangan ijazah itu belakangan ini,” lanjut mantan Menteri BUMN itu.
Dalam esainya, Dahlan menulis bahwa dahulu, kehormatan Presiden Bung Karno juga harus diselamatkan. Bung Karno tidak sampai diadili, padahal Angkatan 66 begitu gencar menuntut agar Bung Karno diseret –begitu kata-kata waktu itu– ke pengadilan, untuk dijatuhi hukuman mati.
“Bung Karno ‘selamat’ dari vonis bersalah. Selamat dari status terhukum. Namun, nama beliau hancur sehancur-hancurnya,” ujar Dahlan.
Pun sampai soal kehidupan pribadi Bung Karno. Soal istri-istri beliau. Soal pemenjaraan lawan-lawan Politik. Tentang jadi boneka Peking. Dianggap PKI, setidaknya memihak partai komunis.
“Semua tuduhan itu berakhir ketika Bung Karno wafat. Mulailah perlahan-lahan nama Bung Karno membaik. Pengikut Bung Karno mulai berani tampil ke panggung politik. Perlahan-lahan. Bertahun-tahun,” tulis Dahlan.
Puncaknya, kata dia, Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai ketua umum PDI Perjuangan. Lalu partainya memenangkan Pemilu hingga Mega jadi presiden.
“Puncaknya puncak: nama Bung Karno direhabilitasi. Beliau diakui sebagai pahlawan nasional. Ketetapan MPR yang menyalahkan Bung Karno dicabut di zaman Bambang Soesatyo menjadi ketua MPR,” ucap Dahlan.
Menurut Dahlan, Pak Harto -sapaan Presiden kedua RI Soeharto, pun demikian. Tidak sampai diadili, padahal tuntutan untuk mengadilinya luar biasa tinggi. Tuduhannya melakukan KKN –istilah yang sangat populer di tahun 1998 dan seterusnya.
Reformasi telah menghancurkan nama besar Pak Harto. Jasa-jasa Pak Harto sebagai “bapak pembangunan” ludes digilas reformasi. Namun, Pak Harto terhindar dari vonis bersalah oleh pengadilan. Tidak sampai jadi terpidana dalam kasus KKN yang dituduhkan dengan hebatnya.































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…