UPDATE

DUNIA
INTERNASIONALTIMUR TENGAH

3 WNI Mau Masuk Makkah Secara Ilegal Lewat Gurun Pasir, 1 Orang Ditemukan Tewas

BANDA ACEH – Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan oleh Aparat Keamanan Arab Saudi di area gurun wilayah Jumum, Makkah, dalam kondisi dehidrasi pada  27 Mei 2025. Satu WNI berinisial SM ditemukan telah meninggal dunia, sementara dua WNI lainnya, yakni J dan S bisa diselamatkan.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambary, mengungkapkan sebelumnya SM bersama 10 WNI lainnya terkena razia oleh Aparat Kemanan Arab Saudi dan diusir ke kota Jeddah.

SM yang tiba di Arab Saudi menggunakan Visa Ziarah Multiple memutuskan kembali mencoba memasuki wilayah Makkah bersama J dan S dengan taksi gelap melalui area gurun pasir.

Berita Lainnya:
Hamas Kecam Pembantaian di Ain al-Hilweh dan Menyebut Klaim Israel sebagai Dalih Serangan

“Dalam upaya nya mencoba masuk kota Mekkah secara ilegal tersebut, ketiga WNI tiba-tiba dipaksa untuk turun di tengah gurun oleh sopir taksi karena takut tertangkap patroli Aparat Keamanan Arab Saudi,” kata Yusron melalui keterangan tertulis, Sabtu (31/5).

Ketiga WNI tersebut kemudian ditemukan oleh patroli Pesawat Drone Aparat Keamanan Arab Saudi. Saat ditemukan, SM sudah dalam keadaan meninggal dunia diduga kuat akibat dehidrasi. Sementara itu, J dan S dibawa Aparat Keamanan ke rumah sakit. Setelah menjalani perawatan, J dan S kembali diusir ke Kota Jeddah.

“Saat ini jenazah almarhum SM berada di rumah sakit di Makkah dan akan dilakukan proses visum. Pemakaman bagi jenazah saudara SM akan dilakukan setelah proses visum selesai,” ungkap Yusron.

Berita Lainnya:
Asia Timur Memanas, China Penuhi Laut dengan Kapal Perang

“KJRI Jeddah terus melakukan penanganan lebih lanjut terhadap jenazah almarhum SM dan telah berkoordinasi dengan keluarga almarhum SM yang berasal dari daerah Madura,” tambahnya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

“Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai uang hilang haji melayang,” tutur Yusron.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.