BANDA ACEH – Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu ikut bicara soal polemik adanya tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Diketahui sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tak terlibat masalah tambang nikel di Raja Ampat tersebut.
Menanggapi pernyataan Bahlil, Said Didu pun meminta Bahlil untuk tidak menganggap semua orang bodoh.
“Saya akan menyatakan ini, Pak Bahlil jangan menganggap kami semua bodoh, seperti halnya Anda mencari ijazah S3 di UI gitu.”
“Jangan anggap semua bodoh seperti Anda mau mengelabui dosen-dosen UI, beberapa dosen yang kena gitu kan.”
“Kita tidak sebodoh itu,” kata Said Didu dilansir video podcast bertajuk Abraham Samad SPEAK UP di kanal YouTube resmi eks Ketua KPK Abraham Samad, Sabtu (14/6/2025).
Lebih lanjut Said Didu menegaskan, izin tambang ini terdapat beberapa jenis.
Di antaranya ada izin prinsip, lalu ada izin eksplorasi, lalu ada juga izin eksploitasi.
“Ia tidak tahu bahwa kita paham bahwa izin tambang itu ada namanya dulu izin prinsip kan, setelah dapat wilayah baru dikasih keluar eksplorasi-eksplorasi itu pertama.”
“Untuk mencari tambang, izin wilayah, izin eksplorasi. Setelah itu ada izin eksploitasi, izin eksploitasi ini tiap tahun harus ke Dirjen Minerba, namanya RAB, rencana anggaran biaya.”
“Jadi kalau menyatakan Anda bertambang hari ini, maka itu izinnya dari pemerintahan sekarang,” jelas Said Didu.
Atas dasar itulah, Said Didu pun meminta Bahlil untuk tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang hanya bertujuan untuk membodohi publik.
“Berhentilah, Bahlil. Tidak kami tidak sebodoh Anda kami ini tidak sebodoh orang yang Anda bodoh-bodohi gitu loh selama ini,” tegas Said Didu.
Bahlil Bantah Isu Keterlibatan Jokowi
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia tegas membantah soal dugaan keterkaitan Jokowi dalam polemik tambang nikel di Raja Ampat.
Menurut Bahlil bahwa PT GAG yang menjadi satu-satunya perusahaan tambang yang izinnya tak dicabut, telah mengantongi kontrak karya sejak era pemerintahan Orde Baru, jauh sebelum Presiden Jokowi menjabat kepala negara.
“Itu nggak ada itu. Gimana itu? Itu izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi,” kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Selain itu, kontrak karya PT GAG telah dimulai sejak tahun 1972 dan terus berlanjut secara legal sampai hari ini.
Ia menyebut bahwa aktivitas pertambangan perusahaan tersebut didasarkan pada kontrak yang sah secara hukum dan bukan hasil penerbitan izin baru di era Jokowi.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler