NASIONAL
NASIONAL

Ada Pihak Minta Kasus Ijazah Jokowi Dilanjutkan, Kuasa Hukum: Upaya Kriminalisasi

BANDA ACEH  – Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menilai ada upaya kriminalisasi di balik permintaan sejumlah pihak untuk melanjutkan kasus ijazah Jokowi. Pasalnya, penyelidikan terkait keaslian ijazah di Bareskrim Polri telah dihentikan.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyebut, masih banyak pihak-pihak yang mencoba membangun narasi seakan-akan kasus ijazah Jokowi belum selesai. 

“Permasalahannya sekarang, mereka mengatakan, ‘kok dihentikan pak?’, ‘ini tidak boleh dihentikan, harus dilanjuti ke tingkat penyidikan’. Ini lah yang menurut kami upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi,” ujar Yakup dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Dia menambahkan, kasus ijazah Jokowi yang mencoba dipaksakan naik ke tingkat penyidikan oleh sejumlah pihak seakan-akan itu merupakan tindak pidana.

“Kami meminta pihak-pihak yang masih mencoba mengkriminalisasi klien kami untuk menghentikan hal tersebut,” tuturnya.

Yakup menegaskan, penyelidikan terkait keaslian ijazah Jokowi telah dihentikan, begitu juga terkait dengan laporan mengenai ijazah palsu Jokowi.

“Jadi laporan mengenai adanya ijazah Pak Jokowi yang palsu itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana apa pun, sehingga dapat disimpulkan ijazah Pak Jokowi asli,” ucapnya

image_print

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website