Keputusan final ini diumumkan setelah pertemuan antara pemerintah pusat, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dengan dukungan data historis dari Kementerian Dalam Negeri.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil melalui kajian panjang dan mendalam, dengan mengedepankan fakta sejarah dan keutuhan wilayah.
“Ini bukan sekadar penyelesaian konflik administratif. Ini adalah pernyataan tegas bahwa negara hadir dan berpihak pada kebenaran,” pungkas Mujiburrahman.
Ia berharap, keputusan Presiden Prabowo ini menjadi pijakan baru untuk mempercepat pembangunan kawasan pesisir dan memperkuat kembali relasi Aceh dengan pemerintah pusat. []






























































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…