Diketahui, pesawat bisa melakukan pendaratan darurat karena beberapa alasan utama yang mengancam keselamatan penerbangan, antara lain:
– Masalah teknis pada pesawat seperti kerusakan mesin, gangguan sistem navigasi, atau indikasi kerusakan yang terdeteksi selama penerbangan sehingga pilot harus mendarat untuk pemeriksaan dan perbaikan lebih lanjut.
– Kondisi cuaca buruk seperti badai, turbulensi berat, atau angin kencang yang membuat penerbangan menjadi berbahaya dan memaksa pilot memilih mendarat lebih cepat.
– Keadaan medis darurat pada penumpang atau kru, misalnya serangan jantung, alergi berat, atau kelahiran mendadak yang memerlukan penanganan medis segera.
– Ancaman keamanan seperti ancaman bom, pembajakan, atau perilaku penumpang yang membahayakan keselamatan penerbangan.
– Situasi lain seperti kehabisan bahan bakar, kebakaran di dalam pesawat, gangguan tekanan kabin, atau tabrakan dengan burung atau objek asing juga dapat memaksa pendaratan darurat.
Pendaratan darurat adalah langkah preventif untuk mengutamakan keselamatan penumpang dan kru, dan pilot dilatih untuk mengambil keputusan tersebut dengan cepat saat kondisi mengancam keselamatan.






























































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…