NASIONAL
NASIONAL

Selain Nadiem Makarim, Ada 3 Menteri Era Jokowi yang Kini Diusut KPK dan Kejaksaan Agung

2. Yaqut Cholil Qoumas

KPK tengah mengusut dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2025.

Periode terjadinya dugaan tindak pidana korupsi ini diketahui pada saat Menteri Agama dijabat Yaqut Cholil Qoumas.

Lalu apakah politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu akan dipanggil dalam kasus yang baru sampai pada tahap penyelidikan ini?

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya membuka peluang untuk meminta klarifikasi Yaqut.

Namun, sejauh ini, lanjut Budi, tim penyelidik masih mendalami keterangan dari pihak yang sudah diperiksa lebih dulu.

“Kita tunggu dulu prosesnya karena penyidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6/2025).

“Tapi tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya,” imbuhnya.

Berita Lainnya:
Ironi Sumbangan Rp17 Triliun dan Kasus Siswa SD Bunuh Diri

Baca juga: 3 Fakta OTT KPK di Medan: Diduga Korupsi Proyek Jalan di Sumut, 6 Orang Diamankan

3. Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah

KPK terus mengusut kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2019–2024.

KPK sebelumnya telah menyebut adanya keterkaitan antara dua eks Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah, dengan perkara ini.

Keduanya berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjabat di periode waktu yang bersinggungan dengan tindak pidana yang tengah diusut.

“Sudah saya sampaikan berjenjang juga, dari Pak Menteri HD atau IF, tentunya pasti akan kita klarifikasi kepada beliau-beliau terkait praktik yang ada di bawahannya,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo, Jumat (6/6/2025).

Berita Lainnya:
Kiai Muzakki Ngaku Tak Tahu Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Pemeriksaan terhadap Hanif dan Ida diprioritaskan mengingat keduanya secara manajerial merupakan pengawas atas jajaran bawahannya selama menjabat sebagai menteri.

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara ini. Total uang yang dikumpulkan dari para pemohon RPTKA diperkirakan mencapai Rp53,7 miliar. Dana tersebut diduga dikumpulkan melalui praktik pemerasan secara sistematis di Direktorat PPTKA Kemnaker.

Berikut daftar para tersangka:

Suhartono (SH) – Dirjen Binapenta & PKK 2020–2023

Haryanto (HY) – Direktur PPTKA 2019–2024, kemudian Dirjen Binapenta & PKK 2024–2025

Wisnu Pramono (WP) – Direktur PPTKA 2017–2019

Anggraeni (DA) – Direktur PPTKA 2024–2025

Gatot Widiartono (GTW) – PPK PPTKA 2019–2024

image_print
1 2 3

Reaksi

Berita Lainnya