BANDA ACEH – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, bercerita bahwa saat dirinya berkunjung ke NTT pada tahun 2010 lalu, menemukan banyak pulau dijual ke warga negara Inggris hingga Spanyol.Cerita ini ia bagikan saat rapat bersama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/7). Rapat itu membahas isu beberapa pulau di Anambas dan Sumbawa yang dijual di situs online asing.
“Waktu itu saya ke, ada acara kegiatan organisasi, berkunjung ke NTT. Kita masuk satu pulau, kita dilarang masuk ke pulau itu oleh pemuda setempat. Dan alasannya karena ini punya warga negara asing,” ujarnya.
“Nah akhirnya karena kita bandel, dalam tanda petik, gitu ya. Gak rela bahwa kita anak muda Indonesia ada wilayah yang gak kita boleh masuk karena punya wilayah asing. Kita puter tuh. Ada pagar berduri, kita jebol masuk akhirnya ketemu sama yang punya, memang betul dia mengakui warga negara Inggris,” tambah dia.
Kepada Doli, “pemilik” pulau itu mengaku bukan hanya dia yang melakukan praktik jual-beli pulau ilegal.
“Dia mengatakan bahwa ini semua sudah saya bangun, ada instalasi airnya, listriknya ada macem-macem. Lalu saya bilang ‘dapat dari mana ini pulau?’, ‘Wah di sini selain saya udah banyak tuh pulau-pulau di sini, punya orang Spanyol, punya apa’, dia bilang segala macem seperti itu,” jelas Doli.
“Terus dapat dari mana izinnya? Dari Pemda. Nah setelah itu ya saya pernah punya senior-senior waktu itu di pemerintahan, saya sampaikan. Ya tapi tidak ada follow up,” tambahnya.
Mengingat cerita ini, Doli pun mengajak Nusron untuk membuat sebuah regulasi baru yang bisa memperkuat aturan soal jual-beli pulau ini.
“Nah apakah memang praktik-praktik seperti itu masih berlanjut? Atau dulu itu seperti mana prosesnya? Kalau dari keterangan saudara menteri kan memang nggak boleh mereka itu, pemerintah daerah itu melakukan penjualan-penjualan seperti itu,” ucap Doli.
“Nah jadi oleh karena itu saya kira kita perlu sekali kemudian melakukan perencanaan untuk menyelesaikan semua persoalan,” tambahnya.
Doli pun setuju bila langkah awal dari penguatan regulasi ini adalah pemetaan wilayah pulau-pulau kecil di Indonesia.
“Kita udah tahu, udah punya petanya daerah-daerah atau pulau atau kecil itu seperti apa, yang terluar berapa, yang udah tersertifikat berapa dan segala macem,” ucapnya.
“Tapi kalau tadi soal regulasinya memang perlu kita perkuat, jadi nanti itu harus kita sepakati bersama. Memang kalau perlu ada undang-undang baru untuk bisa menyelesaikan ini, atau regulasi apa ya, saya kira kita harus agendakan itu,” tutupnya.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler