Demokrasi yang kuat adalah demokrasi yang mampu
menoleransi perbedaan, namun tetap menjaga keutuhan dan supremasi hukumnya.
Sebagai penutup, penting ditegaskan bahwa Gibran Rakabuming Raka berhak atas posisinya sebagai Wakil Presiden berdasarkan mandat rakyat yang diperoleh melalui mekanisme yang sah dan konstitusional.
Tidak ada satupun dalil hukum yang secara valid bisa dijadikan dasar untuk memakzulkan Gibran dalam konteks saat ini. Oleh karena itu, segala bentuk ketidakpuasan seharusnya disikapi dengan cara yang santun, elegan, dan sesuai dengan aturan main demokrasi.
Marilah kita bersama-sama menjaga marwah konstitusi, menghormati hasil demokrasi, serta menegakkan keadaban hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di atas segala perbedaan politik, hukum harus tetap berdiri tegak sebagai pelita yang menerangi perjalanan demokrasi Indonesia menuju keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
*(Penulis adalah Ketua Umum Gibranku Maluku.)






























































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…