NASIONAL
NASIONAL

Menegakkan Keadaban Hukum dalam Demokrasi

Demokrasi yang kuat adalah demokrasi yang mampu 

menoleransi perbedaan, namun tetap menjaga keutuhan dan supremasi hukumnya.

Sebagai penutup, penting ditegaskan bahwa Gibran Rakabuming Raka berhak atas posisinya sebagai Wakil Presiden berdasarkan mandat rakyat yang diperoleh melalui mekanisme yang sah dan konstitusional. 

Tidak ada satupun dalil hukum yang secara valid bisa dijadikan dasar untuk memakzulkan Gibran dalam konteks saat ini. Oleh karena itu, segala bentuk ketidakpuasan seharusnya disikapi dengan cara yang santun, elegan, dan sesuai dengan aturan main demokrasi.

Marilah kita bersama-sama menjaga marwah konstitusi, menghormati hasil demokrasi, serta menegakkan keadaban hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Di atas segala perbedaan politik, hukum harus tetap berdiri tegak sebagai pelita yang menerangi perjalanan demokrasi Indonesia menuju keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. 

*(Penulis adalah Ketua Umum Gibranku Maluku.)

image_print
1 2 3

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website