NASIONAL
NASIONAL

APSyFI Surati Mendag Budi Ingatkan Impor Murah Benang China Rusak Industri Tekstil

Oleh karena itu, menurutnya, argumen soal kawasan berikat tidak relevan dalam konteks ini. Redma pun turut menegaskan bahwa penerapan BMAD tidak serta merta menghentikan impor. 

“Meskipun BMAD diberlakukan, importasi dari China masih tetap bisa dilakukan dengan membayar BMAD. Importir pun masih sangat dimungkinkan untuk melakukan impor dari negara lain di ASEAN dan negara anggota RCEP lainnya dengan tarif 0 persen,” katanya.

Berita Lainnya:
Pendiri Jaringan Nusantara: SBY Lawan Fitnah demi Jaga Kebenaran, Bukan Anti Kritik

Ia juga menyoroti bahwa sektor industri hilir sebenarnya telah mendapatkan perlindungan melalui kebijakan safeguard kain sejak empat tahun lalu melalui PMK No. 48 Tahun 2024. Dengan demikian, ia menilai kekhawatiran terhadap persaingan akibat pembatasan impor benang filament tidak beralasan.

Redma menambahkan bahwa produk Polyester Staple Fiber (PSF) yang dikenakan BMAD saat ini tidak terkait langsung dengan benang filament POY-DTY. 

Berita Lainnya:
Logika Hegemoni Amerika Serikat dalam "Intervensi Demokrasi" terhadap Venezuela

“PSF merupakan bahan baku untuk memproduksi benang pintal dan bukan benang filament tertentu. Industri penggunanya pun berbeda,” ujarnya

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya