BANDA ACEH – Pernyataan pengusaha sound horeg asal Kabupaten Blitar Jawa Timur yang menolak fatwa haram MUI, viral di media sosial.Ia menyatakan fatwa haram MUI atas keberadaan sound horeg di masyarakat hanya membuat Indonesia tidak maju.
“Terus Indonesia iki majune kapan panggah mbahas halal, haram, nasab, duso…,” kata Saiful pemilik sound horeg Fasko Sengok asal Desa Papungan, Kanigoro dalam video wawancara di media.
Bukanya mendapat simpatik warganet. Pernyataan Saiful, juragan sound horeg asal Blitar sontak mendapat kecaman luas di media sosial.
Saiful mempertanyakan letak haramnya sound horeg. Ia menilai hal itu tidak fair jika hanya karena musiknya.
Jika yang dianggap negatif adalah kegiatan yang ikut serta dalam aktivitas sound horeg seperti dancer berpakaian seronok, mabuk-mabukan, ia setuju jika aktivitas itu diharamkan.
Saiful berharap penilaian haram sound horeg tidak ‘digebyah-uyah’, mencampurkan musik dengan aktivitas di luar musiknya sendiri.
Saiful menganalogikan dengan sepak bola dan aktivitas judi bola di dalamnya. Judinya haram, namun sepak bola-nya tentu tidak bisa dibilang haram.
Menurutnya, menggeneralisasi sound horeg berdampak negatif terhadap perkembangan budaya dan ekonomi masyarakat setempat.
Warganet langsung beramai-ramai mengecam pernyataanya. Pengusaha sound horeg asal Blitar itu dirujak di media sosial.
Mayoritas warganet sepakat dengan fatwa sound horeg haram. Sudah lama keberadaan sound horeg, khususnya di Jawa Timur dianggap meresahkan.Suara yang melebihi batas normal itu banyak merusak genting dan kaca rumah warga yang dilintasi. Belum lagi para pesonilnya yang arogan.
Kalau Indonesia dianggap sulit maju karena adanya fatwa haram MUI, warganet justru bertanya balik: negara maju mana yang ada sound horeg?.
Warganet juga mengungkap fakta bahwa festival musik dengan volume kencang di luar negeri tetap memiliki aturan ambang batas suara, lokasi dan aturan lain yang ketat.
Tidak seperti di Indonesia khususnya Jawa Timur di mana kegiatan para penghobi sound horeg justru kerap menimbulkan kerusakan.
Sebelumnya dalam forum bahtsul masail di Ponpes Besuk Pasuruan juga memutuskan fatwa sound horeg haram. Keputusan bahtsul masail lebih dulu dari fatwa MUI.

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler