BANDA ACEH Pendakwah Habib Rizieq Shihab dijadwalkan akan mengisi acara tabligh akbar di Sumenep, Jawa Timur
Kabar itu diketahui dari beredarnya sebuah undangan atau ajakan untuk menghadiri acara ramah tamah yang akan dihadiri langsung Habib Rezieq Syihab di Kabupaten Sumenep
Dalam surat undangan yang beredar di aplikasi WhatsApp itu, disampaikan dalam bentuk tulisan bahwa Habib Reziq Syihab akan datang ke Pondok Pesantren Al-Amien Parenduan – Sumenep pada Jumat malam (11/7/2025) pukul 18.00 WIB.
“Besar harapan kami kiranya habib, kiai dan ustaz berkenan hadir dalam acara tersebut,” bunyi tulisan dalam undangan yang beredar di wilayah Kota Keris.
Bahkan, dalam surat undangan ramah tamah yang akan dihadiri langsung oleh Habib Rezieq Syihab itu tercatat ada 7 tokoh yang turut mengundang acara tersebut di antaranya :
Pertama, Habib Ali Zainal Abidin Al-Jufri, kedua Habib Abdul Qadir Hasan Al-Jufri dan ketiga Habib Ali Ridho Al-Haddat.
Ke empat, KH Fachri Haq Suyuti, kelima KH. Jurjis Muzammil, enam KH Latfan Habibullah dan ke tujuh KH As’ad Syarqowi.
Terpisah, KH Jurjis Muzammil salah satu tokoh dari 7 habib yang turut mengundang dan mengajak warga untuk menghadiri acara ramah tamah bersama Habib Rezieq Syihab saat dihubungi belum bisa memberikan keterangan resmi.
Harus penuhi syarat untuk perizinan
Jelang acara berlangsung, pihak penyelenggara disebut belum mendapatkan izin resmi dari pihak kepolisian
Seperti diketahui, kegiatan itu dilaksanakan oleh Gerakan Umat Islam Sumenep (GUISS)
Namun, kabar yang beredar, acara tersebut masih menghadapi sejumlah kendala
Salah satunya soal perizinan.
Sementara pihak kepolisian menyatakan akan memberi izin kegiatan itu asal prosedur dan persyaratan bisa dilengkapi pihak panitia.
Kasat Intelkam Polres Sumenep Iptu Amirul Mukminin menegasan, bahwa surat izin pengajian umum atau tabligh akbar Habib Rizieq Syihab akan dikeluarkan jika pihak panitia sudah melengkapi sejumlah persyaratan.
Namun, jika persyaratan – persyaratan dari Polres Sumenep yang sudah disampaikan sebelumnya tidak dilengkapi, maka bisa dipastikan surat izin dari polisi tidak akan dikeluarkan.
Sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh panitia tabligh akbar tersebut, diantaranya proses pencatatan, pemeriksaan administrasi, koordinasi dan terakhir tidak ada masalah.
“Surat izin bisa kita keluarkan, jika proses pencatatan, pemeriksaan administrasi, dan koordinasi selesai dan tidak ada masalah,” ungkap Iptu Amirul Mukminin saat dikonfirmasi TribunMadura.com (Grup SURYAMALANG.COM), Kamis (10/7/2025).
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler