“Sekarang menurunkan kepada anaknya yang diduga pasti palsu karena ijzahnya sampai SMP, (ijazah) SMA tidak ada,” ujarnya.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus tudingan ijazah Jokowi ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebut ada dua obyek perkara yang ditingkatkan ke tahap penyidikan yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi.
Kemudian obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan dari adanya lima laporan polisi (LP).
“Dalam gelar perkara penyelidikan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dinaikkan ke penyidikan,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Ade menjelaskan obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong adalah gabungan dari lima LP dibuat di Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, Polres Jakart Pusat, Polres Depok, dan Polres Bekasi.
Ia menuturkan polisi akan melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.
Dari sana katanya penyidik akan dapat menentukan apakah para terlapor ditetapkan sebagai tersangka serta apakah akan langsung dilakukan penahanan atau tidak































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…