NASIONAL
NASIONAL

Oknum Brimob Nekat Bobol Toko Emas di Papua karena Terlilit Utang Gegara Judi Online

BANDA ACEH – Tampang oknum personel Brimob berinisial AS yang menggasak emas di Toko Emas Sinar Logam di Papua Barat pada Kamis (17/7/2025).

AS Nekat membobol toko emas diduga terlilit utang judi online atau Judol.

AS tampak mengenakan helm serta penutup wajah saat menjalankan aksinnya.

Ia lalu memecahkan kaca etalase di dalamnya terdapat emas.

AS berhasil menggasak sekitar satu tulang emas di dalam etalase kaca.

Kini, AS telah ditangkap Timsus dan Tekab Satreskrim Polresta Manokwari.

Pelaku ditangkap di kediamannya pada Minggu (20/7/2025) pukul 04.15 WIT.

Diketahui, Korps Brimob merupakan pelaksana utama bagi Markas Besar (Mabes) Polri yang dikhususkan untuk menangani kejahatan-kejahatan yang berintensitas tinggi.

Korps Brigade Mobil atau sering disingkat Brimob, ialah kesatuan operasi khusus milik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Brimob bersifat Paramiliter (semi militer) yang pelatihannya dan struktur organisasi mirip tentara.

Bahkan fungsinya serupa dengan militer murni. Namun Brimob tidak dimasukkan dalam bagian angkatan bersenjata formal (TNI) karena Brimob dibawah Polri.

Pernah sebelum reformasi Brimob menjadi bagi integral TNI yang kala itu masih tergabung dalam ABRI.

Aksi Oknum Brimob

Rilis yang dikirim Polda Papua Barat, AS menggasak emas tersebut dengan cara memecahkan etalase.

Usai melakukan aksinya, AS langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) yang beralamat di Jl Merdeka Manokwari, Papua Barat.

Dari rekaman CCTV, pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam.

Timsus dan Tekab Sat Reskrim Polresta Manokwari pun bergerak cepat usai menerima laporan tersebut.

Tim gabungan itu menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Petugas berhasil mengidentifikasi sepeda motor yang digunakan pelaku, dengan ciri khas menggunakan spion Yamaha 125z dan dudukan plat nomor depan milik Yamaha.

Tim langsung melakukan pelacakan terhadap kendaraan yang berhasil diidentifikasi.

Berdasarkan hasil pelacakan, tim menemukan motor yang dimaksud di Jalan Nusantara pada Sabtu (19/7/2025) pukul 17.30 WIT.

Saat ditemukan, motor tersebut dikendarai oleh Bahar yang berprofesi sebagai ojek.

Tim langsung mengintrogasi dan mengecek dokumen kendaraan.

Bahar pun mengakui bahwa motor itu miliknya dan telah menyewakannya pada seseorang yang diketahui bernama Ardi.

Selain itu, petugas juga berhasil memperoleh informasi tambahan dari saksi lainnya bernama Marten alias Ateng.

Dalam keterangan yang disampaikan Ateng, AS tinggal di seputaran Amban.

Tim gabungan kemudian bergerak menuju kediaman pelaku dan berhasil menangkapnya pada Minggu (20/7/2024) pukul 04.15 WIT.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya