ACEH
ACEH

Pemuda Asal Aceh Tengah Terjebak di Kamboja, Pemuda Muhammadiyah Siap Bantu Proses Pemulangan

TAKENGON – Seorang pemuda asal Kabupaten Aceh Tengah bernama Al Muttakim, 19 tahun, saat ini berada di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, setelah diduga menjadi korban perekrutan kerja ilegal dengan janji palsu, Rabu (23/7/2025)

Berdasarkan keterangan yang diterima dari pihak keluarga dan Pemuda Muhammadiyah Aceh Tengah, Al Muttakim merupakan warga Asir-Asir, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah. Ia berangkat dari kampung halamannya pada bulan Ramadhan lalu, tepatnya pada tanggal 13 Maret 2025, bersama seorang temannya menuju Kota Medan, Sumatra Utara.
Setibanya di Medan, Al Muttakim dihubungi oleh pihak yang tidak dikenal dan diiming-imingi pekerjaan di luar negeri dengan tawaran gaji besar.
Empat hari kemudian, pada tanggal 17 Maret 2025, ia mengabari keluarganya bahwa dirinya telah tiba di Kamboja.
Saat ini, Al Muttakim dalam kondisi aman dan telah berada di bawah perlindungan KBRI di Phnom Penh.
Ia hanya memiliki salinan dokumen seperti paspor dan KTP dalam bentuk foto, karena dokumen aslinya dilaporkan hilang.
Ketua Umum Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Aceh Tengah, Termulo Zinger Merala, menyampaikan keprihatinan dan komitmen pihaknya untuk membantu proses pemulangan Al Muttakim ke kampung halaman.
“Segala usaha akan kita jalankan sesuai prosedur dan pengalaman untuk membawa Muttakim kembali kepada keluarga tercinta.
Kami berkoordinasi erat dengan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat untuk mempercepat proses ini,” ujar Termulo.
Pihak keluarga, masyarakat setempat, serta organisasi Pemuda Muhammadiyah terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap agar proses pemulangan dapat segera terealisasi.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas asal-usul dan legalitasnya.
Pemuda Muhammadiyah menyerukan agar seluruh lapisan masyarakat lebih waspada dan aktif melaporkan jika menemukan indikasi praktik perekrutan tenaga kerja ilegal, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
image_print

Reaksi

Berita Lainnya