Sebaliknya, hanya sistem Islam dalam naungan Khilafah yang menjadikan tanah sebagai amanah, dan pengelolaannya semata-mata untuk kemaslahatan umat. Tanah tidak boleh dibiarkan telantar, dan juga tidak boleh dikuasai oleh mereka yang hanya mengejar keuntungan pribadi. Semua harus kembali pada hukum Allah dan Rasul-Nya.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa keadilan dalam pengelolaan tanah hanya bisa terwujud melalui sistem Islam kaffah. Dan itu bukan sekadar mimpi, melainkan keniscayaan yang wajib diperjuangkan.
Wallahu’alam bish shawab































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…