BANDA ACEH – Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai wajar jika publik menilai ada politisasi hukum pada kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong.
Dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (2/8/2025), Feri menjawab pertanyaan mengenai siapa yang paling punya kompetensi untuk melakukan dugaan politisasi hukum pada kasus yang menjerat Hasto maupun Tom Lembong.
“Wajar saja publik menilai begitu ya, karena konstruksi Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Dasar itu, soal amnesti dan abolisi, memang itu adalah hak prerogatif presiden,” kata Feri.
“Tapi, konteks pemberian amnesti biasanya diberikan untuk pelaku yang menentang negara, pemberontakan, makar, kudeta, dan segala macam.”
Menurutnya, sejarah juga mencatat hal yang sama, meski ada satu kasus kekerasan seksual yang mendapatkan amnesti di era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Nah, karena ini adalah hak presiden dalam pengampunan, clemency untuk memaafkan seseorang. Karena itu untuk ruang Politik, orang bertanya apakah pemberian amnesti kepada Hasto adalah kepentingan politik.”
“Kalau diduga itu berkaitan dengan kepentingan presiden saat ini, agak berat ya, kenapa dia berikan amnesti kalau dia adalah pelaku rekayasanya. Pasti ada kekuatan lain yang sedang mengatur permainan seperi itu,” ujarrnya.
Terutama, kata dia, jika melihat peran Hasto dan partainya dalam menentang kekuasaan tertentu.
Saat ditanya siapa yang paling memungkinkan sebagai aktornya, Feri tidak menjawab secara gamblang. Ia hanya mengatakan siapa pun yang memiliki nomor punggung 7.
“Ini karena banyak nomor tujuhnya, mungkin David Beckham dan Eric Cantona ya. Siapa pun yang nomor punggungnya tujuhlah,” ucapnya sembari bercanda.
Sementara, abolisi, menurut Feri, sejarahnya adalah hak khusus untuk pengampunan lawan politik, terutama dalam konteks perbudakan, agar dihentikan perkaranya.
“Padahal Tom Lembong sedang berupaya banding, memperjuangkan haknya dalam permainan hukum ini.”
“Kebetulan publik melihatnya kacau betul konstruksi dalam kasus di PN (pengadilan Negeri), di tingkat pertama. Dugaan memang aktor yang sama sedang bergerak karena kebetulan dua orang ini berbeda pandangan terutama dengan Pak Presiden Jokowi ketika itu,” ungkapnya.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler