BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera meningkatkan ke tahap penyidikan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji pada Kementerian Agama (Kemenag) era Yaqut Cholil Qoumas, dan perkara pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim.Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menjelang permintaan keterangan terhadap mantan Menteri Agama (Menang), Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Keduanya merupakan menteri di era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.
“Mudah-mudahan kalau kemudian faktanya, buktinya cukup kuat, KPK segera menaikkan status ke tingkat penyidikan,” kata Fitroh dalam acara Konferensi Pers Kinerja KPK Semester 1 tahun 2025 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Agustus 2025.
Senada dengan Fitroh, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu juga menyebut bahwa terkait perkara kuota haji akan segera diumumkan proses penyidikannya.
“Terkait haji, ini juga nanti akan diumumkan kalau ini, akan segera diumumkan, segera banget ya,” tandas Asep.
































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…