UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Jangan Lindungi Ternak Mulyono, Kejagung Harus Segera Eksekusi Silfester si Buzzer Jokowi

BANDA ACEH – Kejaksaan Agung diharapkan agar segera mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina yang telah divonis satu tahun 6 bulan penjara, akibat pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.

Desakan tersebut datang dari Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie, karena memperkirakan ada potensi pembiaran terhadap relawan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu.

Berita Lainnya:
Sosok Luhut Pandjaitan 'Pasang Badan' untuk Jokowi di Polemik Bandara Morowali, Bantah Ucapan Menhan

“Jadi saya minta Kejagung segera menangkap si raja pembuat gaduh di negeri ini, itu si Silfester,” ujar Jerry kepada RMOL, Kamis, 7 Agustus 2025.

Dia menilai, Silfester merupakan relawan Jokowi yang kerap menjadi pendengung di media sosial (buzzer), atau kerap disebut sebagai “ternak Mulyono”.

“Dengan kekuatan Inkracht soal kasus pencemaran baik terhadap mantan Wapres Jusuf Kalla, maka kali ini Kejagung jangan coba-coba melindungi Termul (ternak Mulyono),” tuturnya.

Berita Lainnya:
KPK Borgol 2 Eks Anak Buah Eks Menhub Budi Karya, Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api DJKA

Kendati begitu, Jerry meyakini Silfester akan dieksekusi dan tidak dapat lagi lolos jerawat hukum yang sudah bersifat final.

“Bisa saja waktu 2015 lalu dia bebas, lantaran bosanya Jokowi masih menjabat sebagai presiden. Kali ini tidak lagi,” demikian Jerry menambahkan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.