ACEH
ACEH

Banggar DPRK Banda Aceh Laporkan KUA PPAS Perubahan, Belanja Daerah Bertambah Rp19 M

“Untuk itu kami meminta Saudari Wali Kota untuk segera menyiapkan langkah-langkah tersebut,” baca Iqbal.

Dalam laporannya, Iqbal juga menyampaikan, berdasarkan data Wajib Pajak dari Badan Pengelolaan Keuangan per 4 Agustus 2025, masih ada sekitar 206 Wajib Pajak yang menolak pemasangan tapping box.Katanya, jumlah ini ternyata lebih besar daripada yang bersedia menggunakan tapping box (165 unit dan masih menunggu konfirmasi sebanyak 9 unit).

“Kami meminta Saudari Wali Kota untuk menyiapkan langkah-langkah dan tindakan tegas terhadap Wajib Pajak yang masih menolak tersebut,” ujar Iqbal.

Sementara Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menyampaikan, sesuai mekanisme pembahasan di ranah dewan, maka pembahasan terhadap rancangan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2025 tersebut telah dilakukan secara paralel mulai 4 Agustus 2025 sampai, Kamis (7/8/2025), oleh komisi-komisi dewan dengan mitra kerja OPD serta badan anggaran dewan dengan tim TAPK Banda Aceh.

“Dengan telah rampungnya pembahasan rancangan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2025 tersebut, maka melalui forum rapat paripurna dewan ini, saya atas nama pimpinan dewan menyampaikan apresiasi, penghargaan dan ucapan terima kasih kepada semua pihak,” tutup Irwansyah.[]

1 2

Reaksi

Berita Lainnya