UPDATE

ACEH
ACEH

Mualem, Satu Tanda Tangan untuk Menyelamatkan Ribuan Honorer R4

BANDA ACEH – Para honorer kategori R4 di lingkungan Pemerintah Aceh menggantungkan harapan terakhir mereka pada Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf atau Mualem, untuk segera diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu sebelum batas akhir pengusulan pada 20 Agustus 2025.

Kesempatan ini terbuka lewat Keputusan MenPAN-RB No. 16 Tahun 2025 yang memperbolehkan honorer Non ASN di luar database BKN diusulkan selama memenuhi syarat. Prioritas pengusulan oleh PPK diberikan kepada:

  1. Non-ASN terdaftar di database BKN dan aktif bekerja (R3).
  2. Non-ASN tidak terdaftar di database BKN tetapi telah bekerja minimal dua tahun terakhir secara terus-menerus (R4).
  3. Lulusan PPG yang tercatat di data kelulusan Kemendikdasmen (R5).
Berita Lainnya:
Mualem Perintahkan Percepatan Distribusi Logistik dan Pembukaan Akses ke Daerah Terisolir

Pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu dibuka sejak 1 Agustus dan akan ditutup 20 Agustus 2025 tanpa perpanjangan waktu. Para honorer R4 menilai ini adalah momen penentu nasib mereka, berharap Mualem memberi instruksi tegas agar nama mereka masuk daftar usulan.

“Ini bukan hanya soal status ASN, tapi juga pengakuan atas pengabdian kami untuk Aceh,” ujar salah satu perwakilan R4. Mereka menegaskan, jika kesempatan ini lewat, pintu pengangkatan bisa tertutup selamanya.

Berita Lainnya:
Mualem Tinjau Titik Pengungsi di Pidie

Berdasarkan jadwal yang disampaikan Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu dibuka mulai 1 Agustus dan akan ditutup pada 20 Agustus 2025, tanpa adanya rencana perpanjangan waktu. Artinya, setiap instansi, termasuk Pemerintah Aceh, hanya memiliki waktu tersisa beberapa hari untuk memastikan nama-nama honorer, termasuk kategori R4, masuk dalam usulan resmi.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.