BANDA ACEH – Brigadir TGP anggota Polresta Pati ditempatkan di tempat khusus (patsus) karena memukul seorang demonstran dalam demo besar Pati pada 13 Agustus 2025. Ia ditahan untuk menjalani proses hukum internal.Wakapolresta Pati AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan Brigadir TGP diamankan setelah pihaknya melihat video viral yang memperlihatkan aksi TGP sedang memukul seorang demonstran.
“Selaku Wakapolresta Pati memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian tersebut,” ujar Petrus dalam keterangannya, Sabtu (16/8).
Ia menjelaskan, kasus ini akan diproses sesuai dengan kode etik dan disiplin profesi Polri.
“Saat ini yang bersangkutan telah kami tahan dalam tempat khusus, selanjutnya akan kami proses sesuai peraturan disiplin atau kode etik profesi Polri,” jelas Petrus.
Demo besar lengserkan Bupati Sudewo pada Rabu (13/8) berakhir ricuh. Polisi bertameng lengkap menembakkan gas air mata ke demonstran hingga membuat puluhan warga terluka. 7 anggota polisi juga jadi korban.
Polisi sempat mengamankan 22 orang yang diduga melakukan kerusuhan, namun akhirnya mereka dilepas.































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…