BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akhirnya menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi qanun.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dengan Ketua DPRA, Zulfadli, dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRA, Kamis (21/8/2025) sore.
Dengan penandatanganan ini, tahapan berikutnya adalah menyerahkan rancangan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi. Setelah melalui proses evaluasi, dokumen strategis ini akan resmi diqanunkan sebagai pedoman pembangunan Aceh lima tahun mendatang.
Dalam rapat paripurna, Gubernur Muzakir Manaf menegaskan bahwa RPJMA merupakan dokumen penting dan strategis bagi pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, serta selaras dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“Rancangan Qanun ini adalah dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, serta sesuai dengan kekhususan Aceh,” ujar Mualem.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas pandangan fraksi-fraksi di DPRA yang dinilai sebagai masukan berharga untuk penyempurnaan dokumen tersebut.
Mualem menguraikan bahwa penyusunan RPJMA 2025–2029 telah melalui proses panjang dan partisipatif, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan dokumen pembangunan nasional serta fasilitasi dari Kemendagri.
“Dokumen ini disusun dengan pendekatan berbasis data, partisipatif, dan terukur, sehingga dapat menjadi arah pembangunan yang realistis dan dapat diimplementasikan,” ungkapnya.
Lebih jauh, Gubernur Aceh menegaskan komitmen pemerintahannya untuk menjalankan RPJMA secara konsisten melalui perencanaan dan penganggaran, mendorong keterlibatan semua pemangku kepentingan, serta memastikan evaluasi rutin demi tercapainya target pembangunan.
“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Karena itu mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” pungkasnya.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRA Zulfadli, turut dihadiri Sekda Aceh M Nasir, anggota dewan, unsur Forkopimda, kepala SKPA, serta tamu undangan lainnya.































































































