BANDA ACEH – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menghadiri Grand Opening PT. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah Ingin Jaya yang berlangsung di kantor pusat bank tersebut, Senin (1/9/2025).
Acara yang ditandai dengan pemotongan pita itu menjadi momentum bersejarah bagi PT. BPR Ingin Jaya yang resmi bertransformasi dari bank konvensional menjadi bank syariah dengan mengusung tema “Jembatan Menuju Kesejahteraan dan Kebangkitan Ekonomi Syariah”.
Dalam sambutannya, Muharram menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas transformasi PT. BPR Ingin Jaya. Ia menekankan bahwa perubahan ini harus diiringi dengan penerapan prinsip syariah yang nyata, bukan hanya formalitas.
“Saya berharap, semoga saja bukan hanya namanya syariah, tetapi sistemnya juga benar-benar syariah. Jangan hanya berganti papan nama, tetapi operasionalnya tetap konvensional. Masyarakat tentu menunggu bukti nyata,” ujarnya disambut tepuk tangan hadirin.
Bupati juga menyoroti pentingnya pelayanan dan strategi pemasaran dalam keberhasilan perbankan. Ia menjelaskan, marketing tidak hanya soal menarik nasabah, tetapi juga bagaimana bank memberi solusi yang tepat.
“Maju mundurnya sebuah bank itu sangat tergantung pada pelayanan dan marketingnya. Marketing itu ada dua, yang pertama marketing pemberian, dan yang kedua marketing penerimaan. Jika dua-duanya berjalan baik, insyaAllah bank akan berkembang,” ucapnya.
Lebih jauh, Muharram menegaskan agar prinsip syariah benar-benar diterapkan dalam praktik. Ia meminta perbankan syariah menghindari praktik yang menyerupai sistem konvensional, khususnya dalam hal pembiayaan.
“Jangan kreditkan uang kepada nasabah, tapi kreditkan barangnya. Pihak bank belilah barang sesuai kebutuhan nasabah, lalu nasabah mencicil barang itu. Dengan begitu, sistemnya sesuai syariah, tidak terjebak pada praktik riba,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Zaini Zubir mengingatkan, bahwa keberadaan PT. BPR Syariah Ingin Jaya sejalan dengan regulasi daerah.
“Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah menjadi payung hukum yang jelas bagi seluruh lembaga keuangan di Aceh untuk bertransformasi. Pemerintah Aceh mendukung penuh langkah PT. BPR Ingin Jaya ini, dan kami berharap bank ini dapat menjadi mitra strategis dalam membangun ekonomi masyarakat, terutama di tingkat bawah,” ujarnya.
Direktur PT. BPR Syariah Ingin Jaya, Hilmiati, menyampaikan bahwa transformasi ini merupakan hasil perjuangan panjang.
“Hari ini menjadi babak baru bagi kami. Dari sebelumnya PT. Bank BPR Ingin Jaya menjadi PT. Bank BPR Syariah Ingin Jaya. Perubahan ini bukan sesuatu yang instan, tetapi melalui proses administrasi panjang yang melibatkan OJK, Pemerintah Aceh, hingga Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Kami sangat berterima kasih atas dukungan semua pihak,” ungkapnya.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler