BANDA ACEH – Reyhan alias RAP menjadi satu dari enam orang yang ditangkap polisi karena diduga menghasut massa melakukan aksi anarkis saat demo di Jakarta.
Remaja yang dijuluki Profesor R ini diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin 1 September 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa Reyhan aktif mengunggah konten berisi tutorial pembuatan bom molotov di akun Instagram pribadinya.
Konten itu lalu disebarkan ke sejumlah grup WhatsApp (WAG).
“Ada beberapa WAG yang di dalamnya memberikan tutorial bagaimana melakukan pembuatan bom molotov,” ujar Ade Ary, Selasa 2 September 2025 malam.
Dijuluki Profesor R Karena Bisa Merakit Bom Molotov
Di lingkungannya, Reyhan mendapat julukan “Profesor” karena dianggap piawai dalam merakit bom molotov.
Julukan itu kemudian melekat sehingga publik menyebutnya Profesor R. Lebih dari itu, ia juga bertindak sebagai koordinator penyimpanan bom molotov yang nantinya diambil oleh massa.
“Dari hasil analisis digital forensik, kami menemukan bahwa yang bersangkutan juga sebagai koordinator untuk menempatkan titik-titik dimana bom molotov bisa diambil,” kata Ade Ary.
Saat ini, RAP telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih diperiksa secara intesif oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
RAP dijerat Pasal 160 KUHP dan atau pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.
Enam Tersangka Penghasutan Ditangkap
Selain Reyhan, lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka penghasutan. Mereka adalah Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, staf Lokataru Muzafar Salim alias MS, Syahdan Husein alias SH, KA, dan Figha alias FL.
Polisi mengungkap, Delpedro dan Muzafar diduga mengajak pelajar untuk turun ke jalan melalui akun Instagram yang berafiliasi dengan Lokataru Foundation.
Sementara itu, Syahdan dan KA melakukan penghasutan lewat akun Instagram lain, sedangkan Figha menyiarkan ajakan demo lewat siaran langsung di TikTok.
Dampak Aksi Ricuh dan Anarkis
Ade Ary menuturkan, penghasutan yang dilakukan para tersangka memicu kerusuhan di sekitar Gedung DPR/MPR. Aksi itu berujung pada perusakan hingga penjarahan di sejumlah titik.
“Sehingga beberapa di antaranya melakukan pidana serta melakukan aksi anarkis berupa perusakan, pembakaran terhadap fasilitas umum, kendaraan bermotor, kantor, gedung, ada beberapa aksi penjarahan yang terjadi,” ungkap Ade Ary.
Polda Metro Jaya kini menahan enam tersangka tersebut untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami jaringan yang terlibat dalam distribusi dan penyebaran bom molotov di aksi demonstrasi.***
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler