BANDA ACEH – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh menyelenggarakan kegiatan Pembahasan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH CHT Tahun 2026, bertempat di Aula KPPBC TMP C Banda Aceh.
Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Bea Cukai Banda Aceh, Sdr. Efriza Fijral Miladi, yang menyampaikan paparan terkait mekanisme pemanfaatan DBH CHT sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk landasan hukum yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 52/KM.4/2024 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Penegakan Hukum dalam Rangka Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Peserta kegiatan terdiri atas perwakilan Koordinator DBH CHT dari Pemerintah Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Pidie Jaya, serta perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH). Kehadiran lintas instansi ini diharapkan memperkuat sinergi dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan penggunaan DBH CHT di wilayah Provinsi Aceh.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, menegaskan bahwa forum pembahasan ini menjadi wadah koordinasi penting untuk memastikan agar alokasi DBH CHT tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Bea Cukai Banda Aceh berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam pengelolaan DBH CHT, terutama pada aspek penegakan hukum terkait pemberantasan rokok ilegal,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tersusun dokumen RKP DBH CHT Tahun 2026 yang lebih terarah dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah, serta mendukung pencapaian target penerimaan negara dari sektor cukai. []































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler