BANDA ACEH -Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah memerintahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk mengejar dan mengeksekusi Silfester Matutina.
Namun hingga kini loyalis Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu urung ditemukan.
Pengacara dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Ahmad Khozinudin menganggap kinerja kejaksaan dalam menangani kasus Silfester sangat buruk.
“Pertanyaannya jaksa ngapain aja? kan ada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen harusnya juga bekerja, karena ini statusnya kan tidak diketahui,” ujar Khozinudin dalam Podcast Madilog bersama Darmawan Sepriyossa dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Sabtu malam, 20 September 2025.
Ia mengaku sering berinteraksi dengan kawan-kawan Silfester bahkan diledek karena hingga saat ini juga belum ada surat penangkapan.
“Mereka bahkan terbuka di media mengatakan (Silfester) nggak kemana-mana, bahkan dalam tanda petik agak meledek ‘loh kita gimana mau dieksekusi wong suratnya nggak ada’, sampai seperti itu. Loh kok negara sepertinya kalah dengan seorang seperti Silfester Matutina,” tegasnya.
Kuasa hukum Roy Suryo dkk ini pun menjelaskan bahwa persoalan Silfester bukan lagi menyangkut masalah keluarga Jusuf Kalla, tetapi penegakan hukum dan marwah negara.
“Ini sudah persoalan bangsa berkaitan dengan penegakan hukum,” tandasnya.
































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…