UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Oknum TNI Aniaya Ojol di Pontianak, Panglima Perintahkan Tindak Tegas Pelaku

BANDA ACEH  – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah buka suara mengenai peristiwa penganiayaan oleh anggota TNI Letda FA terhadap pengemudi ojek online di Pontianak, Kalimantan Barat. Freddy mengungkapkan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku bila terbukti melakukan pelanggaran.

“Panglima TNI menegaskan, setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi,” ujar Freddy saat dikonfirmasi, Minggu (21/9/2025).

Freddy juga memastikan, TNI berkomitmen terhadap penegakan hukum yang adil. TNI akan transparan terkait penegakan hukum ini.

“TNI berkomitmen menjunjung tinggi hukum serta memastikan proses penanganan berjalan tegas, adil dan transparan,” ujar dia.

Berita Lainnya:
Viral Video Gus Yahya di Tengah Kabar Pemakzulan Ketum PBNU, Bicara Diberhentikan Sepihak

Dia menjelaskan, prajurit TNI pelaku penganiayaan itu tengah diperiksa di Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura.

“Oknum prajurit yang diduga terlibat sudah diperiksa dan proses hukum sedang berjalan sesuai aturan yang berlaku di TNI,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, pengemudi ojek online (ojol) asal Pontianak, Kalimantan Barat bernama Teguh menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota TNI. Teguh bahkan dikabarkan harus menderita patah hidung hingga wajah lebam akibat peristiwa itu.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Wakapendam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi menerangkan, peristiwa ini terjadi di Jalan Panglima Aim pada Sabtu (20/9/2025). Saat itu kondisi jalan tengah macet.

Berita Lainnya:
Gerindra Wajib Tolak Budi Arie Setiadi, Banyak Mudharat Ketimbang Manfaat

Pelaku bernama Letda FA yang berada di kemacetan memundurkan mobilnya. Tepat di belakang mobil FA, korban Teguh saat itu refleks membunyikan klakson agar terhindar dari tubrukan.

Tak terima, Letda FA malah melakukan penganiayaan. Agung menyebut, penganiayaan dilakukan lantaran pelaku tersulut emosi. Saat itu, FA disebut tengah terburu-buru hendak mengantarkan anaknya yang sakit.

“Nah karena F terburu-buru lantaran anaknya sakit dan berada di dalam mobil, ia menjadi khilaf, emosi dan langsung menganiaya korban,” ujar Agung, Minggu (21/9/2025).

Agung memastikan pelaku sudah meminta maaf atas peristiwa tersebut. Meski demikian, Agung memastikan proses hukum tetap berlanjut terhadap Letda FA

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.