BANDA ACEH – Menteri Imipas Agus Andrianto secara terbuka membeberkan alasan pemindahan napi berstatus public figure, Ammar Zoni ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan.
Ditegaskan, keputusan ini memiliki landasan kuat.Salah satu pertimbangan adalah, rekam jejak Ammar Zoni yang sudah tiga kali menjadi residivis kasus narkoba.
“Mempertimbangkan rekam jejak yang bersangkutan, sudah beberapa kali ditangkap. Dan saat menjalani hukuman masih kedapatan menguasai barang bukti narkoba,” kata Agus Andrianto kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Bukan hanya sekadar menguasai, Ammar Zoni juga terbukti aktif menjual narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, awal tahun ini. Aksi itu terbongkar setelah petugas melakukan penggeledahan di blok huniannya.
Dua pelanggaran berat inilah yang menjadi pemicu utama pemindahannya. Agus menjelaskan secara rinci dasar hukum yang dilanggar Ammar, termasuk kepemilikan barang bukti narkotika yang melebihi batas ketentuan rehabilitasi.
Kementerian Imipas menilai Ammar Zoni sudah masuk dalam kategori narapidana berisiko tinggi. Perilakunya di dalam lapas dinilai membahayakan, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi narapidana lainnya.
“Dua hal tersebut menunjukkan yang bersangkutan tidak mematuhi aturan. Kami nilai ini berisiko tinggi karena bisa jadi itu narkoba dipakai sendiri, dipakai orang lain atau dipakai bersama-sama,” jelas Agus.
Agus menegaskan kebijakan ini tidak pandang bulu. Pemindahan ke Nusakambangan bukan karena statusnya sebagai public figure, melainkan murni konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukannya.
“Ini bukan masalah Ammar Zoni public figur makanya dipindah. Siapapun orangnya di dalam lapas yang melanggar aturan, apalagi narkoba, ini berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Sebelum Ammar Zoni, pihaknya ternyata sudah lebih dulu memindahkan 1.500 narapidana berisiko tinggi lainnya.
Agus menekankan bahwa pemindahan ini bersifat dinamis, dimana setiap enam bulan narapidana akan menjalani asesmen ulang.
“Ini komitmen kita untuk memberantas narkoba di dalam lapas.Kalau nanti enam bulan kita asesment dan turun resikonya, bisa saja nanti kita balikkan ke tempat lain,” ujarnya.

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler