SYARIAHEKONOMI

Ekonomi Syariah Aceh: Ikhtiar dan Jalan Lurus Melawan Riba

Ubay bin Ka‘b pernah berpesan: “Barang siapa meninggalkan sesuatu karena Allah, Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik. Tetapi siapa mengambil sesuatu dengan cara yang tidak benar, Allah akan memberinya kesempitan hidup.”

Maka memilih syariah adalah keputusan iman, bukan sekadar pilihan ekonomi.

Walau baru berjalan penuh sekitar empat tahun, transformasi ekonomi syariah di Aceh berdiri di atas bukti.

LKS telah menyalurkan 42% pembiayaan ke sektor UMKM, melampaui kewajiban minimal 40% sesuai Qanun LKS.

LKS juga memainkan peran strategis dalam pembangunan daerah, termasuk menyediakan likuiditas Rp2,5 triliun untuk kelancaran transaksi PON XX1 Aceh–Sumut, 2024.

Semua ini membantah narasi gelap yang menuduh LKS tidak mampu menjadi pilar pembangunan ekonomi Aceh.

Transformasi ekonomi syariah Aceh memang belum selesai. Tetapi jawabannya bukan mundur—melainkan memperkuat, bukan mencaci—tapi memperbaiki.

Agenda kita jelas: tingkatkan literasi syariah, perkuat pemahaman akad, perkokoh integritas lembaga, dan bangun kesadaran kolektif bahwa keberkahan adalah pilar ekonomi yang beradab.

Aceh sudah memilih jalan ini—dan tidak akan mundur.

**). Anggota Dewan Syariah Aceh (DSA)

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya