EKONOMISYARIAH

Bebaskan Aceh dari Rentenir dengan Ekonomi Syariah

BANDA ACEH – Aceh, sebagai Serambi Mekkah, memiliki keistimewaan dalam penerapan syariat Islam, termasuk di bidang ekonomi. Namun di tengah semangat membangun ekonomi syariah, praktik rentenir justru masih tumbuh subur di berbagai lapisan masyarakat.

Fenomena ini bukan sekadar masalah keuangan, tetapi juga menjadi persoalan sosial dan moral yang menjerat pelaku usaha kecil, petani, hingga keluarga miskin dalam lingkaran utang berbunga tinggi.

Menurut Yusri Mulpina, mahasiswa Program Studi S1 Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (USK), membebaskan Aceh dari rentenir bukan hanya tanggung jawab ekonomi, melainkan juga gerakan moral untuk menegakkan keadilan sosial.

Rentenir, “Lintah Darat” yang Menggerogoti Masyarakat

Rentenir atau lintah darat adalah pihak yang memberikan pinjaman uang dengan bunga tinggi di luar sistem lembaga keuangan resmi. Praktik ini merugikan peminjam karena menciptakan siklus utang tanpa akhir — bunga menumpuk, pendapatan habis, dan peminjam terus terjerat.

Selain merusak ekonomi, rentenir juga menimbulkan tekanan sosial dan psikologis bagi korban. Banyak di antara mereka yang mengalami stres, rasa malu, bahkan ancaman kekerasan.

Dalam pandangan Islam, praktik riba merupakan bentuk kezaliman yang dilarang keras. Allah SWT berfirman: “Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)

Kisah Nyata dari Gampong: Terjerat Utang Tak Berujung

Kisah tragis datang dari Desa Merah Mege, Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tengah. Seorang ibu rumah tangga bernama Salmi (38) meminjam Rp5 juta dari seorang rentenir berinisial H. Dari jumlah itu, separuhnya langsung dipotong sebagai biaya administrasi, sementara sisanya harus dicicil Rp600 ribu per minggu selama setahun — total pembayaran mencapai Rp19 juta.

Namun, meski sudah membayar, utangnya belum dianggap lunas. Saat berhenti mencicil, rentenir datang bersama oknum aparat menagih Rp25 juta. Kasus ini berakhir tanpa keadilan, dan kisah seperti Salmi bukan satu-satunya di Aceh.

Gaya Hidup Konsumtif, Pemicu Jerat Rentenir

Selain karena kebutuhan mendesak, gaya hidup konsumtif dan gengsi sosial sering menjadi penyebab masyarakat terjerat utang. Keinginan tampil mewah di luar kemampuan membuat banyak orang mengambil pinjaman cepat tanpa berpikir panjang.

Padahal, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Beruntunglah orang yang masuk Islam, diberi rezeki yang cukup, dan Allah menjadikannya qana’ah (merasa cukup) dengan apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim)

Hidup sederhana bukan berarti miskin, tetapi hidup yang bebas dari tekanan utang dan kecemasan finansial.

Solusi Kolektif: Bangun Ekonomi Syariah dari Gampong

Yusri Mulpina menilai, membebaskan masyarakat Aceh dari rentenir membutuhkan gerakan bersama yang sistematis. Beberapa langkah konkret yang bisa ditempuh antara lain:

  1. Meningkatkan literasi keuangan syariah.
    Edukasi tentang ekonomi syariah harus diperkuat di sekolah, pesantren, kampus, dan media agar masyarakat mengenal pembiayaan halal.
  2. Mengembangkan lembaga keuangan mikro syariah.
    Koperasi syariah dan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) bisa menjadi solusi pembiayaan melalui qardhul hasan (tanpa bunga), mudharabah, dan musyarakah.
  3. Membangun budaya ta’awun (gotong royong ekonomi).
    Solidaritas sosial perlu diperkuat agar masyarakat saling membantu tanpa menjerat dalam bunga.
  4. Mengawasi pinjaman online dan transaksi digital.
    Pemerintah Aceh, OJK, dan Dewan Syariah Nasional perlu memastikan sistem keuangan digital sesuai prinsip syariah.
  5. Menghidupkan dakwah dan gerakan anti-rentenir.
    Kolaborasi antara ulama, akademisi, dan media sangat penting untuk membangun kesadaran publik akan bahaya riba.

Utang Syariah: Jalan Halal Saat Terpaksa

Jika masyarakat memang membutuhkan pinjaman, Islam menyediakan solusi yang adil dan transparan melalui sistem keuangan syariah. Akad dilakukan secara terbuka, tanpa bunga, dan berdasarkan kesepakatan bagi hasil.

Utang syariah bukan sekadar transaksi ekonomi, melainkan juga bentuk tanggung jawab moral dan spiritual dalam menjaga keberkahan rezeki.

Hidup Sederhana, Merdeka Secara Finansial

Kemewahan tidak selalu membawa kebahagiaan. Justru kesederhanaan adalah kunci ketenangan hidup. Langkah kecil seperti menabung, membantu sesama tanpa bunga, dan memilih lembaga keuangan syariah merupakan langkah awal menuju kemandirian ekonomi.

“Rentenir adalah simbol penindasan, sedangkan ekonomi syariah adalah jalan pembebasan,” tegas Yusri Mulpina.

Sudah saatnya Aceh menegakkan sistem ekonomi yang menyejahterakan seluruh umat, bukan hanya menguntungkan segelintir orang. Hiduplah bijak, sederhanalah dalam gaya, dan jika terpaksa berutang — pilihlah jalan syariah. []

image_print

Reaksi

Berita Lainnya