BANDA ACEH -Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertanggung jawab terhadap pembiayaan dan pengobatan warga Baduy yang menjadi korban begal saat sedang berdagang di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
“Mau (rumah sakit) milik Pemprov atau enggak, saya sudah minta sama Bu Ani (Kadis Kesehatan). Sudah semuanya tanggung jawab Pemda,” kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 6 November 2025.
Pramono juga membantah dengan tegas adanya penolakan rumah sakit dalam memberikan perawatan terhadap korban.
“Jadi, untuk warga Baduy, tidak benar ada penolakan dari rumah sakit,” kata Pramono.
Pramono menjelaskan, dugaan penolakan itu kemungkinan besar terjadi akibat hambatan komunikasi. Ia menduga kesulitan berbahasa yang dialami oleh korban warga Baduy menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kesalahpahaman.
“Tetapi, yang jelas tidak ada sama sekali larangan untuk rumah sakit,” kata Pramono.
Diketahui, warga Baduy Dalam bernama Repan (16) asal Desa Kanekes, Lebak, Banten, menjadi korban begal saat berjualan madu dan aksesori khas adatnya di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu, 26 Oktober 2025.
Repan jadi korban penyerangan oleh empat orang tak dikenal. Korban pun telah membuat laporan di Polsek Cempaka Putih pada Minggu 2 November 2025.
































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…