UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

OTT Bupati Ponorogo: KPK Amankan Adik, Sekda hingga Dirut RSUD dr Harjono

BANDA ACEH -Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ponorogo, Jawa Timur, menguak keterlibatan pihak lain selain Bupati Sugiri Sancoko. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, orang dekat hingga sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo turut diangkut ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, untuk pemeriksaan intensif. 

Ia pun mengonfirmasi rincian tujuh pihak yang diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu 8 November 2025, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, Direktur Utama (Dirut) RSUD dr. Harjono, Yunus Mahatma, Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah (Setda), serta tiga pihak swasta, di mana salah satunya diketahui adalah adik kandung Bupati. 

Berita Lainnya:
Tegas! Ultimatum Purbaya ke Bea Cukai jika Gagal Berbenah: Dirumahkan Semua, Gak Digaji

“Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan 3 pihak swasta. Salah satunya adik Bupati,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta. 

Ketujuh orang ini merupakan bagian dari total 13 orang yang terjaring dalam operasi senyap KPK di Ponorogo pada Jumat malam sebelumnya.

Pantauan RMOL di lokasi, Sugiri Sancoko tiba di Gedung KPK, sekitar pukul 08.10 WIB, Sabtu pagi, 8 November 2025. Dia digelandang ke gedung KPK bersama enam orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT. 

Berita Lainnya:
Jokowi Disarankan Ketemu Roy Suryo Cs Sambil Lihatin Ijazah Asli

Sugiri Sancoko terlihat mengenakan pakaian berwarna hitam dan menutup wajahnya dengan masker. 

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Kedatangan rombongan yang terjaring OTT dari Ponorogo itu mendapat pengawalan dari polisi dan petugas KPK.  Mereka digiring masuk ke Gedung Merah Putih tanpa mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media yang menunggu sejak tadi

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.