UPDATE

EKONOMI

Transformasi Digital Jadi Kunci Mengoptimalkan Potensi Wakaf, Terungkap di Aceh Waqf Summit 2025

image_print

BANDA ACEH – “Transformasi digital diproyeksikan menjadi kunci penting dalam mendorong optimalisasi pengelolaan wakaf global.”

Hal itu disampaikan pakar keuangan syariah internasional, Hamid Rashid, dalam paparannya berjudul “Decoding Digital Transformation to Unlock the Potential of Awqaf” pada Aceh Waqf Summit 2025, Selasa (25/11) di Banda Aceh.

Dalam forum tingkat tinggi tersebut, Hamid menekankan bahwa wakaf kini tengah bergerak menuju kelas aset baru yang tidak hanya berfungsi sebagai instrumen sosial, tetapi juga dapat diintegrasikan ke dalam pasar keuangan modern.

“Wakaf berkembang menjadi kelas aset yang dinamis, dapat diinvestasikan, dan mampu mendukung inovasi keuangan serta pembangunan sosial,” ujar Hamid.

Hamid menjelaskan bahwa sejumlah instrumen keuangan mulai memanfaatkan konsep wakaf sebagai aset investasi, seperti: Sukuk Wakaf, Dana Investasi Wakaf, Waqf-Linked REITs, Wakaf Korporat, serta integrasi wakaf dalam ekosistem keuangan syariah modern.

Sejumlah faktor menjadi pendorong kuat transformasi ini, antara lain penetrasi teknologi finansial (FinTech), regulasi yang semakin matang, dan perubahan sentimen pasar global.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

FinTech Islam Tumbuh Pesat Secara Global

Mengutip Global Islamic FinTech Report 2024/25, Hamid memaparkan bahwa ukuran pasar FinTech Islam global pada 2023/24 telah mencapai US$161 miliar, dan diprediksi melonjak menjadi US$306 miliar pada 2028. Pertumbuhan ini dipacu oleh semakin banyaknya negara dan investor yang melihat potensi sektor tersebut.

Dalam laporan yang sama, Arab Saudi tercatat naik ke posisi pertama GIFT Index, disusul Malaysia, Indonesia, Uni Emirat Arab, dan Inggris.

Meski demikian, terdapat sejumlah segmen yang masih belum tergarap optimal, seperti: teknologi pasar modal syariah, takaful-Tech di luar Asia Tenggara, Agri-Fintech di Afrika Sub-Sahara, serta Zakat-Tech dan Waqf-Tech yang dinilai paling dibutuhkan.

Hamid menegaskan bahwa teknologi menjadi katalis utama perubahan manajemen wakaf.

  1. Platform Digital/E-Waqf. Platform ini membantu meningkatkan aksesibilitas global, termasuk bagi diaspora dan generasi milenial/Gen Z.
  2. Blockchain & Aset Digital. Memungkinkan tokenisasi aset wakaf seperti properti atau sukuk sehingga lebih likuid dan dapat dimiliki secara fraksional.
  3. Kecerdasan Buatan (AI). Memperkuat pengelolaan data, otomatisasi kepatuhan syariah, dan optimalisasi alokasi aset wakaf.

“Tokenisasi aset dunia nyata (RWA) bahkan diprediksi tumbuh antara 50 hingga 80 persen setiap tahun,” jelasnya.

Hamid juga menunjukkan berbagai instrumen untuk membuka likuiditas aset wakaf yang selama ini bersifat tidak likuid, antara lain:

Sukuk Wakaf,  REIT Wakaf, Public-Private Partnership (PPP), Dana Investasi Wakaf, Ijarah (sewa), hingga platform tokenisasi RWA.

Instrumen-instrumen tersebut diyakini dapat menjadikan aset wakaf lebih produktif tanpa mengurangi nilai dasarnya.

Sebagai contoh penerapan modern, Hamid menyampaikan studi kasus pengembangan perkebunan seluas 3.000 acre yang dijalankan dengan struktur Waqf-Linked Musharakah sejak 2020. Proyek bernilai US$10 juta itu menghasilkan imbal hasil 12–15 persen per tahun dengan skema sewa lahan 12 tahun.

Meskipun demikian, dalam bagian penutup, Hamid merekomendasikan tiga langkah strategis yakni pembaharuan regulasi wakaf agar mencapai apa yang ia sampaikan yaitu:

Pertama; Revisi dan penyesuaian regulasi wakaf agar selaras dengan perkembangan digital dan kebutuhan masyarakat.

Kedua; Memasukkan wakaf sebagai kelas aset dalam kerangka pasar modal syariah.

Ketiga; Mendorong adopsi teknologi FinTech inovasi untuk mengaktifkan inovasi akar rumput dan memperluas inklusi masyarakat.

“Transformasi digital bukan pilihan, melainkan keharusan bagi lembaga wakaf agar tetap relevan dan berdampak besar bagi umat,” tegas Hamid.[]

author avatar
Hamdani Researcher
Executive Writer di Harian Aceh Indonesia

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.