UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Kekayaan Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan yang Dicopot Gerindra Gara-gara Umroh saat Wilayahnya Banjir

image_print

BANDA ACEH  – Terungkap harta kekayaan Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan yang dicopot dari kursi ketua DPC Gerindra setelah diketahui melaksanakan ibadah umroh saat daerahnya diterjang bencana banjir bandang. 

Foto-foto Mirwan MS yang tengah berada di tanah suci Mekkah, Arab Saudi yang sempat dibagikan travel umrah yang memberangkatkannya, viral di media sosial. 

Mirwan MS diketahui umrah bersama istrinya Devina Fisah Mirwan pada Selasa (2/12/2025) atau setelah wilayahnya diterjang banjir bandang.

Sekretaris Jenderal Gerindra, Sugiono, mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan keputusan Bupati Aceh Selatan untuk menunaikan ibadah umrah.

“Tadi saya dilaporkan mengenai bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/12/2025).

“Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” tambahnya.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Terpisah, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengaku keberatan dan menegaskan bahwa ia tidak menandatangani surat izin perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan.

“Tidak saya teken (surat izin) untuk sementara waktu jangan pergi. Kalau dia pergi juga terserah sama Mendagri nanti sanksinya apa,” kata Mualem di Lanud SIM Aceh Besar, Jumat (5/12/2025).

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa permohonan izin Bupati Aceh Selatan diajukan pada 24 November 2025, namun ditolak karena Aceh sedang berada dalam status darurat bencana hidrometeorologi.

“Atas dasar pertimbangan yang paling krusial, bahwa Aceh sedang dilanda bencana alam dan Gubernur telah menetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025, maka permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan,” ujar MTA.

Ia menambahkan bahwa Aceh Selatan termasuk daerah terdampak paling parah, sehingga pihaknya berupaya mengonfirmasi keberangkatan Mirwan.

“Gubernur telah menegaskan apabila hal tersebut benar adanya, maka beliau akan melakukan teguran kepada Bupati Aceh Selatan,” katanya.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, tidak memiliki izin untuk pergi umrah saat daerahnya dilanda banjir dan longsor.

“Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah),” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto kepada Kompas.com, Jumat (5/12/2025).

Bima Arya menyampaikan, seharusnya kepala daerah dapat menyesuaikan rencana umrah ketika wilayahnya membutuhkan lebih banyak perhatian khusus. Ia pun meminta kepala daerah untuk fokus sepenuhnya pada penanganan bencana.

“Seharusnya dalam kondisi seperti ini rencana umrah bisa disesuaikan. Harus fokus pada penanganan bencana,” ucap Bima.

Lebih lanjut, Bima menyampaikan, Kemendagri akan mengambil tindakan serius atas hal ini.

“Kemendagri akan mengirimkan Irsus (Inspektur Khusus) besok (Sabtu) ke Aceh. Kita lihat hasil pemeriksaan nanti,” tandasnya.

Terkait sanksi, Kemendagri akan menunggu dan melihat hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektur Khusus tersebut terlebih dahulu.

Pembelaan Mirwan MS

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, memberikan klarifikasi atas keberangkatannya ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah di tengah penanganan bencana banjir dan longsor di wilayahnya.

Dalam keterangan tertulis pada Jumat (5/12/2025), Mirwan menyatakan bahwa ia telah turun langsung mengecek kondisi banjir sebelum berangkat.

Ia menyebut telah meninjau pengungsian dan memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando. Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah,” ungkap Mirwan.

Ia menegaskan bahwa keberangkatannya ke Mekkah merupakan nazar pribadi yang telah lama ia rencanakan.

Mirwan juga menanggapi surat Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang sebelumnya menolak permohonan izin ke luar negeri. Menurutnya, surat tersebut baru diterima setelah ia berada di Mekkah.

“Surat dari Gubernur Aceh saya ketahui setelah saya berada di Tanah Suci. Informasi dari daerah juga terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di Aceh Selatan sempat padam akibat gangguan listrik di Aceh. Inilah yang menyebabkan adanya miskomunikasi,” jelas Mirwan.

Ia memastikan bahwa penanganan banjir tetap berlangsung efektif melalui komando posko utama dan OPD terkait.

“Saya akan segera kembali ke tanah air pada 6 Desember 2025, dan insyaAllah pada hari Minggu sudah tiba kembali di Aceh,” ujarnya.

Sosok Mirwan MS

Mirwan Lahir di Peulumat Labuhan Haji, Aceh Selatan pada 19 Maret 1975.

Ia menempuh Pendidikan SD N 1 Pelumat dan lulus pada 1989, SMP Labuhanhaji Timur dan lulus pada tahun 1992. 

Dia lalu melanjutkan ke SMA STMN 1 Banda Aceh dan lulus pada tahun 1995. 

Pendidikan S1 diselesaikan di STIEM ISM Sarjana Ekonomi dan lulus pada tahun 2014, bahkan ia juga melanjutkan S2 di UNNAS Megister Ilmu Politik dan lulus pada tahun 2021.

Bupati Aceh Selatan ini juga aktif diberbagai organisasi, diantaranya: 

Ketua Kamomat 2004-2006

Penasehat Yayasan Panti Asuhan Payung Agung 2013-2016

Pembina Yayasan Panti Asuhan Mizan 2013-2023

Pembina Yayasan Panti Asuhan YPI 2019-2023

Pembina PEPPAS – Jakarta 2022-2025

Dewan Penasehat PM. LATIM 2019-2023, Pembina IKAMAS Jakarta 2023-2028. 

Sementara riwayat karirnya sebagai berikut:

Pelaksana Husni Utama Grub Tahun 1995-1997

Pelaksana PT Alfindo Jaya Abadi Jakarta Tahun 1998-1999.

Pengawas PT Lampiri Jakarta Utara Tahun 1999-2021

Direktur PT Ariesta (APM) Tahun 2002-2011. 

Direktur PT Desindo Putra Mandiri Tahun 2011-2014 

Direktur PT Ariesta Motor (Showroom) Tahun 2010-Sekarang.

Komisaris PT Ariesta Aldundo Venturer Tahun 2011- Sekarang.

Karir Politik

Dikutip dari Wikipedia, Mirwan MS merupakan Bupati Aceh Selatan sejak 17 Februari 2025 hingga 2030.

Mirwan MS merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Aceh Selatan.

Pada Pilbup Aceh Selatan 2024, ia mencalonkan diri sebagai Bupati Aceh Selatan masa jabatan 2025–2030 berpasangan dengan politikus Partai Demokrat, Baital Mukadis. 

Pasangan calon ini berhasil unggul dengan meraih 51.609 suara atau 36,32 persen dari total suara sah.

Sebelumnya, Mirwan juga pernah mencalonkan menjadi Bupati pada periode 2018-2023.

Saat itu Mirwan berpasangan dengan Zirhan yang di usung oleh Partai Aceh (PA) bersama dengan beberapa Partai Koalisinya.

Namun saat itu Mirwan – Zirhan tak bisa meraih kemenangan, pasangan tersebut finis di posisi ke tiga.

Akan tetapi, tekad Mirwan untuk membangun daerah kelahirannya tetap tak surut. Hingga hari ini Mirwan-Baital Mukadis telah sah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Priode 2025-2030.

Harta Kekayaan Mirwan MS

Mirwan, yang dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra, memiliki kekayaan senilai Rp 25.958.970.622.

Jumlah tersebut sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan ketika mencalonkan diri sebagai Bupati Aceh Selatan pada 1 Oktober 2024.

Kekayaan Mirwan terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta harta lainnya.

  1. Tanah dan Bangunan

Tanah dan bangunan seluas 95 m2/172 m2 di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp 1.450.000.000.

Tanah seluas 579 m2 di Kabupaten Aceh Barat Daya, hasil sendiri: Rp 868.500.000.

Tanah dan bangunan seluas 517 m2/312 m2 di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp 13.000.000.000.

Tanah seluas 4.283 m2 di Kabupaten Aceh Barat Daya, hasil sendiri: Rp 564.055.000.

Tanah dan bangunan seluas 769 m2/769 m2 di Kabupaten Aceh Barat Daya, hasil sendiri: Rp 6.000.000.000.

  1. Alat Transportasi dan Mesin

Mobil Toyota Fortuner tahun 2017, hasil sendiri: Rp 435.000.000

Mobil Daihatsu pick up tahun 2014, hasil sendiri: Rp 72.000.000

Komatsu Hydraulic Excavator PC 200-6 tahun 2007, hasil sendiri: Rp 450.000.000

Mobil Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck FE 74 tahun 2008, hasil sendiri: Rp 185.000.000

Mobil Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck FE SHD tahun 2009, hasil sendiri: Rp 195.000.000

Komatsu Excavator VC 200/5 tahun 2004, hasil sendiri: Rp 260.000.000

Mobil Toyota Fortuner VRZ 4X2 tahun 2021, hasil sendiri: Rp 450.000.000

Mobil Toyota Rush 1.5S AT tahun 2020, hasil sendiri: Rp 200.000.000

Mobil, Toyota Rush 1.5S AT tahun 2020, hasil sendiri: Rp 200.000.000

Mobil Toyota Rush 1.5S AT tahun 2020, hasil sendiri: Rp 200.000.000

Mobil Toyota Camry 2.5V AT tahun 2019, hasil sendiri: Rp 400.000.000.

  1. Harta Lainnya

Harta bergerak lainnya: Rp 321.400.000

Kas dan setara kas: Rp 223.015.622

Harta lainnya: Rp 710.000.000.

  1. Utang

Utang: Rp 225.000.000.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.