UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Resmi jadi Tersangka, Ardito Wijaya Bupati Lamteng Goda Wartawati di KPK: Kamu Cantik Hari Ini

BANDA ACEH – Usai resmi berstatus tersangka, Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya langsung menggoda seorang wartawati di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 11 Desember 2025.Pantauan RMOL, setelah kegiatan konferensi pers yang diselenggarakan KPK, Ardito digiring petugas menuju mobil tahanan.

Saat itu, wartawan yang sudah menunggunya melontarkan berbagai pertanyaan, salah satunya meminta komentar Ardito terkait kasus yang menjeratnya.

Berita Lainnya:
Diundang ke Singapura Anteng aja, Jokowi akan Mendadak Sakit jika Dipanggil Pengadilan

Namun demikian, bukannya menyampaikan permintaan maaf, Ardito justru menggoda seorang wartawati yang melontarkan pertanyaan.

“Kamu cantik hari ini,” kata Ardito sambil tersenyum.

Ardito dan keempat orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng, dan ditahan oleh KPK.

Keempat orang lainnya, yakni Riki Hendra Saputra  selaku anggota DPRD Lamteng, Ranu Hari Prasetyo selaku adik tersangka Ardito, Anton Wibowo selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Lamteng sekaligus kerabat dekat Bupati, dan Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT Elkaka Mandiri (EM).

Berita Lainnya:
Lely Arrianie Singgung Dugaan Penggorengan Isu Ijazah Jokowi dan Hasrat AHY di Pilpres 2029

Untuk tersangka Riki dan Lukman ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Sementara untuk tersangka Ardito, Ranu, dan Anton ditahan di Rutan KPK cabang Gedung ACLC.

Wifi dan Charger Gratis dari Bank Aceh Syariah

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.