BANDA ACEH — Polda Metro Jaya akhirnya mengabulkan keinginan yang diajukan kubu Roy Suryo Cs, selaku tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Keinginan kubu Roy Suryo Cs yang dikabulkan itu adalah soal dilakukannya gelar perkara khusus.
Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Jokowi digelar, Senin (15/12/2025) sekira pukul 10.00 WIB, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
“Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).
Budi mengatakan, gelar perkara khusus ini akan melibatkan unsur internal dan eksternal kepolisian.
“Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh, akan dihadiri Irwasum, Propam, Bidkum, dan eksternal akan ada Kompolnas dan Ombudsman,” kata Budi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menindak lanjuti permintaan kubu Roy Suryo Cs terkait gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Kombes Budi Hermanto, menyatakan, pengajuan gelar perkara khusus adalah hak tersangka sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019.
“Itu merupakan hak dari tersangka dan diatur di dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019,” ujar Budi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).
Pengajuan tersebut sebelumnya disampaikan kubu Roy Suryo Cs pada Kamis (20/11/2025) melalui kuasa hukum mereka ke Bagwassidik Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Roy Suryo Cs kembali mengajukan permohonan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin mengatakan, permohonan itu diajukan kembaki karena pengajuan sebelumnya tidak ditindak lanjuti dan tidak dikabulkan polisi.
Menurut Khozinudin, gelar perkara khusus pertama kali mereka ajukan ke Bagian Wasidik Polda Metro Jaya pada 21 Juli 2025 lalu.
“Namun sampai hari ini tidak pernah ditindaklanjuti,” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).
Ia mengklaim, penyidik baru memberikan sinyal agar permohonan gelar perkara khusus diajukan kembali.
“Karenanya hari ini kami kan kembali mengirimkan permohonan gelar perkara khusus dan sudah kami serahkan ke Biro Wasidik,” kata Khozinudin.
Khozinudin menilai situasi ini janggal lantaran sebelumnya Mabes Polri telah menggelar perkara khusus ketika penyelidikan kasus tersebut sempat dihentikan.
Kendati demikian, setelah penanganan beralih ke Polda Metro Jaya dan status perkara naik ke tahap penyidikan, gelar perkara khusus justru belum dilakukan.
Menurutnya, pada tahap penyidikan seharusnya tidak ada alasan bagi kepolisian untuk menunda atau menolak gelar perkara.
Terlebih Polri sedang menggencarkan agenda perbaikan kinerja dan transparansi dengan reformasi kepolisian.
“Hari ini statusnya sudah penyidikan, sehingga tidak ada alasan bagi institusi Polri untuk tidak melakukan gelar perkara khusus, sebagaimana sebelumnya telah dilakukan Mabes Polri pada Dumas yang diajukan TPA,” ujarnya

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler