BANDA ACEH – Polda Metro Jaya akan menggelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (15/12/2025) hari ini. Agenda tersebut menghadirkan dua kubu, yakni pihak Jokowi dan pihak Roy Suryo cs.
Gelar perkara khusus merupakan forum resmi yang digelar penyidik untuk membahas suatu perkara pidana dengan melibatkan pihak internal maupun eksternal kepolisian.
Agenda ini biasanya dilakukan pada kasus yang menyita perhatian publik atau menimbulkan perdebatan hukum.
Dalam gelar perkara khusus kali ini, Polda Metro Jaya menghadirkan dua pihak yang berseteru dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni kubu pelapor dan kubu tersangka Roy Suryo cs.
Tim kuasa hukum Jokowi memastikan akan menghadiri agenda tersebut.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyatakan pihaknya akan hadir sesuai undangan resmi dari Polda Metro Jaya.
“Kami akan menghadiri gelar perkara khusus sesuai surat undangan Polda Metro Jaya,” kata Rivai saat dihubungi, Minggu (14/12/2025) malam.
Meski demikian, Rivai belum memastikan kehadiran Jokowi secara langsung dalam agenda tersebut.
Ia menyebut Jokowi selaku pelapor kemungkinan besar hanya diwakili oleh tim kuasa hukum.
Rivai berharap gelar perkara khusus ini dapat menjawab seluruh keberatan yang diajukan para tersangka, sehingga perkara tersebut dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Harapannya semua yang dianggap persoalan oleh para tersangka dapat terjawab dan kemudian perkaranya segera dilimpahkan ke persidangan melalui penuntut umum,” jelas Rivai.
Ia menambahkan, proses persidangan nantinya dapat disaksikan oleh media dan masyarakat secara terbuka.
“Persidangan nanti juga bisa diikuti media dan masyarakat, sehingga jelas duduk persoalannya dan tidak terframing pihak tertentu saja,” imbuhnya.
Sesuai undangan gelar perkara khusus ini akan dilaksanakan sekira pukul 10.00 WIB.
Roy Suryo Cs Dipastikan Hadir, Bawa Ahli
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo cs, Aziz Yanuar, memastikan seluruh kliennya akan hadir dalam gelar perkara khusus tersebut.
Mereka juga berencana menghadirkan ahli untuk memberikan keterangan.
“Iya hadir. Rencana masing-masing akan membawa ahli,” ungkap Aziz.
Adapun klien yang diwakili Aziz Yanuar antara lain Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, dan Rismon Hasiholan Sianipar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan gelar perkara khusus akan dihadiri Irwasum, Propam, Kompolnas, dan Ombudsman.
“Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri,” kata Budi, Sabtu (13/12/2025).
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler