NASIONAL
NASIONAL

Hari ini Kasus Ijazah Jokowi Digelar Khusus di Polda Metro, Roy Suryo Cs Bawa Ahli

Sebagaimana diketahui, permohonan gelar perkara khusus ini diajukan oleh pihak tersangka Roy Suryo cs.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa gelar perkara khusus akan melibatkan unsur pengawasan internal dan eksternal.

“Gelar perkara khusus akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Dari internal ada Irwasum, Propam, dan Divkum. Dari eksternal ada Kompolnas dan Ombudsman,” kata Budi, Sabtu (13/12/2025).

Dalam kasus itu, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi pada Jumat (7/11/2025).

Penetapan tersangka dibagi dalam dua klaster.

Ada lima tersangka dalam klaster pertama adalah:

Eggi Sudjana

Kurnia Tri Rohyani

Damai Hari Lubis

Rustam Effendi

Muhammad Rizal Fadillah

Dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka yakni:

Roy Suryo

Rismon Hasiholan Sianpiar

Tifauzia Tyassuma. 

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya