Tim penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan pada 7-12 November: Penggeledahan dilakukan di Kantor Gubernur Riau, Kantor Dinas PUPR, Kantor BPKAD, rumah dinas Gubernur Riau, serta rumah tersangka Muhammad Arief Setiawan dan Dani M Nursalam.
Pada 15 Desember tim penyidik juga menggeledah rumah pribadi SF Hariyanto dan rumah dinas Wakil Gubernur Riau, dengan temuan uang tunai dan dokumen.































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…